• Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Informasi Terkini Seputar Jambi
Advertisement Banner
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Terkini Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Home » Polsek Batin XXIV Sikat Dua Terduga Pelaku Narkoba,9 Paket Sabu Jadi Barang Bukti 

Polsek Batin XXIV Sikat Dua Terduga Pelaku Narkoba,9 Paket Sabu Jadi Barang Bukti 

by KMS M Damiri
30/05/2026
in Hukum
0
PostTweetShareScan

Polsek Batin XXIV Sikat Dua Terduga Pelaku Narkoba,9 Paket Sabu Jadi Barang Bukti

BATANG HARI – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Batang Hari kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Batin XXIV berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Simpang Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Sabtu (30/05/2026) siang.

Bacajuga

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan PETI di Sungai Ruan Ilir, Satu Mesin Dompeng Ditemukan Masih Hidup

 Bandar Sabu Di Desa Aro Tak Berkutik Di Ciduk Satresnarkoba Polres Batang Hari

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan kebun sawit yang berada di belakang rumah salah seorang warga.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Batin XXIV IPTU Edi Susanto, SH, MH langsung memimpin personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 12.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati dua pria yang berada di area kebun sawit belakang rumah terduga pelaku. Keduanya kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di antaranya sembilan paket plastik klip bening berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 3,71 gram, satu paket plastik klip kosong ukuran sedang yang berisi sejumlah klip kecil, satu dompet warna cokelat, alat hisap sabu (bong), dua korek api, satu sendok sabu dari pipet sedot, serta uang tunai sebesar Rp768.000.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IH (37), warga Desa Simpang Jelutih, dan GR (22), warga Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV.

Selanjutnya kedua terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Batang Hari guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Batin XXIV IPTU Edi Susanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama. Tidak ada tempat bagi penyalahguna maupun pengedar narkoba di Kecamatan Batin XXIV. Kami akan terus melakukan penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat hingga warga untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap keamanan dan masa depan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor. Identitas pelapor akan kami lindungi. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut.(kemas)

Previous Post

APJII Sedang Diuji: Apakah Tata Tertib dan Aturan Telah Dijalankan Secara Konsisten?

Next Post

Timdu Di Serang Kritik Dalam RDP PT JDR ,DPRD Batang Hari Pilih Cek Fakta Lapangan 

Next Post

Timdu Di Serang Kritik Dalam RDP PT JDR ,DPRD Batang Hari Pilih Cek Fakta Lapangan 

 Bandar Sabu Di Desa Aro Tak Berkutik Di Ciduk Satresnarkoba Polres Batang Hari

LPKA Muara Bulian Gandeng Puskesmas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Sosialisasi Hantavirus, Diikuti 110 Peserta

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan PETI di Sungai Ruan Ilir, Satu Mesin Dompeng Ditemukan Masih Hidup

Terima LHP BPK Tahun 2025,Bupati Fadhil Arief:WTP Harus Berdampak Bagi Rakyat 

Discussion about this post

Peringkat

  • Catut Nama Bupati, Naswin Mengaku Bertindak Tanpa Sepengetahuan Kadis dan Bidang GTK

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Nama-Nama 106 Jabatan Struktural Dan Fungsional Tertentu Di Lingkup Pemkab Batang Hari Yang Di Lantik Dan Pengambilan Sumpah Janji 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sekda Batanghari Minta ST Rohilawati Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Baru Dinas Pendidikan 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Naswin Sekdis P&K Batang Hari ,Di Duga Manipulasi Surat Mutasi Tanpa Sepengetahuan Kadis

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bupati Batang Hari Perintahkan Sekda Selesaikan Polemik Mutasi Guru Agama di Bajubang Laut 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Dompeng PETI dan Bongkar Bescam Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Disdikbud Batang Hari Terbitkan Edaran Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadan 1447 H/2026

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Warga Simpang Sungai Rengas Kehilangan Motor Scoopy Merah, Diduga Dicuri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • SMK Negeri 4 Batanghari Rayakan HUT ke-14 dengan Bazar Dan Pentas Seni

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Jambi N Voice

  • Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin