Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Sridadi
BATANGHARI — Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kali ini, seorang laki-laki berinisial D alias U diamankan di kawasan RT 016 RW 005, Kelurahan Sridadi, tidak hanya itu petugas berhasil mengamankan 2 orang perempuan pemakai dari inisial U diKecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Senin (17/8/2026).
Kasat narkoba polres batang hari Akp saprizal Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari sekitar pukul 18.00 WIB. Informasi itu menyebutkan bahwa kawasan tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Kuda Hitam yang dipimpin Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Batanghari, langsung bergerak menuju lokasi.
Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan D alias U yang saat itu berada di sebuah rumah, tepatnya di bagian dapur.
Dalam penggeledahan badan yang disaksikan Ketua RT setempat, Abdul Somat, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp95 ribu di kantong celana sebelah kiri terduga.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi terduga diamankan. Hasilnya, ditemukan sebuah timah rokok yang di dalamnya terdapat dua plastik klip kecil berisi narkotika yang diduga sabu.
Berdasarkan keterangan awal petugas, terduga mengakui dua paket kecil tersebut merupakan miliknya. Barang tersebut disebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang berada di wilayah SP4, Kecamatan Muara Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari.
Tak berhenti sampai di situ, petugas juga melakukan penggeledahan di sebuah kamar. Dari lokasi tersebut ditemukan tiga plastik klip kecil kosong serta satu wadah kacamata yang berisi kaca pirek.
Sementara itu, 2 orang perempuan yang berada di lokasi juga turut menjalani pemeriksaan dan penggeledahan badan oleh petugas Dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, terduga bersama seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Batanghari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi salah satu bentuk respons cepat Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari terhadap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batanghari.(kemas)








Discussion about this post