Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan PETI di Sungai Ruan Ilir, Satu Mesin Dompeng Ditemukan Masih Hidup
BATANGHARI – Jajaran Polsek Maro Sebo Ulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungai Ruan Ilir, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari,02-06-2026 Selasa (malam) Rabu.
Kapolsek Maro Sebo Ulu, AKP Gegar Mahdi AP, S.H., mengatakan pihaknya langsung memerintahkan personel untuk turun ke lokasi setelah menerima informasi dari warga mengenai adanya aktivitas penambangan emas ilegal yang diduga beroperasi pada malam hari.
Personel yang diterjunkan terdiri dari Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, bhabinkamtibmas desa sungai ruan Ilir serta anggota piket Polsek Maro Sebo Ulu.
“Pada sekitar pukul 21.30 WIB kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas PETI di Sungai Ruan Ilir. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota langsung bergerak menuju lokasi,” ujar AKP Gegar Mahdi.
Namun, saat petugas tiba di lokasi yang dimaksud, para pekerja diduga telah lebih dahulu meninggalkan area penambangan. Polisi hanya menemukan satu unit mesin dompeng yang masih dalam keadaan menyala di atas rakit.
“Saat anggota tiba di lokasi, tidak ditemukan seorang pun di rakit tersebut. Hanya ada satu mesin dompeng yang masih hidup. Kemungkinan para pekerja telah melarikan diri sebelum petugas datang,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat, termasuk praktik penambangan ilegal.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum maupun mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Kami akan cepat merespons setiap laporan masyarakat. Kami berharap warga Kecamatan Maro Sebo Ulu tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Polsek Maro Sebo Ulu berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI guna menjaga keamanan lingkungan serta kelestarian sumber daya alam di wilayah hukumnya.
Bhabinkamtibmas Desa sungai ruan Ilir Aiptu Mas Adi Priadi sudah berulang kali menghimbau kepada masyarakat khususnya yang mempunyai Dompeng terkait bahaya penambangan mas tanpa izin(PETI)apa lagi kerja di malam hari sangat membahayakan dan merusak lingkungan Tapi himbauan tersebut tidak pernah di dengar tutup nya.(alam)








Discussion about this post