Gerak Cepat !1×24 Jam,Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Nenek 80 Tahun Di Tanjab Timur
Tanjung Jabung Timur — Gerak cepat jajaran Polres Tanjung Jabung Timur patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang nenek berusia 80 tahun berhasil diringkus.
Korban, JAP AI HWA (80), menjadi sasaran aksi brutal pelaku saat berada di warung makannya di Kampung Singkep, RT 031 RW 004, Kecamatan Muara Sabak Barat, pada Sabtu (21/03/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri.
Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan.
“Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Pelaku berinisial AS (34) ditangkap pada Minggu (22/03/2026) di Pelabuhan Ancol, Kecamatan Nipah Panjang, saat diduga hendak melarikan diri. Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum oleh Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.
Peristiwa bermula saat pelaku datang ke warung korban sekitar pukul 06.30 WIB dan memesan makanan serta rokok. Setelah makan, pelaku berpura-pura menunggu rekannya.
Saat korban menuju kamar mandi, pelaku diam-diam mengikuti dari belakang. Dengan keji, pelaku mengambil kayu yang biasa digunakan korban sebagai alat bantu berjalan, lalu memukul korban di bagian kepala dan tangan hingga terjatuh tak berdaya.
Dalam kondisi korban terluka, pelaku dengan leluasa menggasak uang di laci warung sebesar Rp1.600.000, sebelum akhirnya kabur meninggalkan lokasi.
Korban yang mengalami luka kemudian meminta bantuan keluarga dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.()








Discussion about this post