• Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Informasi Terkini Seputar Jambi
Advertisement Banner
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Terkini Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Home » Gerak Cepat !1×24 Jam,Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Nenek 80 Tahun Di Tanjab Timur

Gerak Cepat !1×24 Jam,Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Nenek 80 Tahun Di Tanjab Timur

by KMS M Damiri
23/03/2026
in Daerah
0
PostTweetShareScan

Gerak Cepat !1×24 Jam,Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Nenek 80 Tahun Di Tanjab Timur

Tanjung Jabung Timur — Gerak cepat jajaran Polres Tanjung Jabung Timur patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang nenek berusia 80 tahun berhasil diringkus.

Bacajuga

Dari Fatwa ke Aksi,Pemkab Batang Hari Ajak Warga Sederhanakan Makam Sesuai Sunnah

Wamentan Pimpin Tanam Serentak di Batang Hari, Jambi Pacu Target Swasembada Pangan 

Mangkir dari Sidang Etik! Dugaan Skandal Oknum Anggota DPRD Batang Hari Kian Memanas 

Persebri Ukir Sejarah! Juara Liga 4 Provinsi Jambi, Siap Guncang Nasional 

LPKA Muara Bulian Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi 

Danrem 042/Gapu perkuat sinergi dengan UIN STS Jambi melalui penandatanganan MoU

Korban, JAP AI HWA (80), menjadi sasaran aksi brutal pelaku saat berada di warung makannya di Kampung Singkep, RT 031 RW 004, Kecamatan Muara Sabak Barat, pada Sabtu (21/03/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri.

Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan.

“Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Pelaku berinisial AS (34) ditangkap pada Minggu (22/03/2026) di Pelabuhan Ancol, Kecamatan Nipah Panjang, saat diduga hendak melarikan diri. Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum oleh Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Peristiwa bermula saat pelaku datang ke warung korban sekitar pukul 06.30 WIB dan memesan makanan serta rokok. Setelah makan, pelaku berpura-pura menunggu rekannya.

Saat korban menuju kamar mandi, pelaku diam-diam mengikuti dari belakang. Dengan keji, pelaku mengambil kayu yang biasa digunakan korban sebagai alat bantu berjalan, lalu memukul korban di bagian kepala dan tangan hingga terjatuh tak berdaya.

Dalam kondisi korban terluka, pelaku dengan leluasa menggasak uang di laci warung sebesar Rp1.600.000, sebelum akhirnya kabur meninggalkan lokasi.

Korban yang mengalami luka kemudian meminta bantuan keluarga dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.()

Previous Post

Hari Kedua Idul Fitri, Lapas Muara Bulian Fasilitasi Kunjungan Keluarga WBP 

Next Post

Hari Ke-4 Lebaran, LPKA Muara Bulian Fasilitasi Silaturahmi Anak Binaan dan Keluarga 

Next Post

Hari Ke-4 Lebaran, LPKA Muara Bulian Fasilitasi Silaturahmi Anak Binaan dan Keluarga 

Sekda Batanghari Hadiri Halal Bihalal PW Himbari Jambi Dan PC Himbari Jakarta

Kunjungan Perdana Kajari Batanghari ke Lapas Muara Bulian, Perkuat Sinergi Pembinaan Warga Binaan 

Proyek Website Desa,Cab Kejari  Muara Tembesi 30 Desa Di Batanghari Telah Di Mintai Keterangan

Wujudkan Lapas Bebas Barang Terlarang, Lapas kelas II B Muara Bulian Intensifkan Razia Hunian WBP

Discussion about this post

Peringkat

  • Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Dompeng PETI dan Bongkar Bescam Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Disdikbud Batang Hari Terbitkan Edaran Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadan 1447 H/2026

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • SMK Negeri 4 Batanghari Rayakan HUT ke-14 dengan Bazar Dan Pentas Seni

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pemdes Bajubang Laut Laporkan Dugaan Pelanggaran Upah Karyawan PT Superhome Production Indonesia Ke DPRD Batanghari 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polisi Bongkar Praktik Pengolahan Emas Ilegal di Batanghari, 12 Orang Diamankan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kades Bajubang Laut Naik Pitam,Tuntutan Karyawan PT Superhome Belum Temui Kesepakatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Viral ! Oknum Kades Di Batang Hari Di Gerebek Dalam Mobil Berduan istri Warga,Tokoh Masyarakat Desak Pencopotan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Razia PETI di Desa Padang Kelapo, Polisi Tertibkan Alat Dompeng

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Penyakit Mematikan Serang Kerbau di Desa Sekati Gedang 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Jambi N Voice

  • Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin