Proyek Website Desa,Cab Kejari Muara Tembesi 30 Desa Di Batanghari Telah Di Mintai Keterangan
Batang Hari — Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Muara Tembesi terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pembuatan website desa di Kabupaten Batang Hari yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.

Kasubsi Intelijen dan Datun Cabjari Muara Tembesi, Budi Antonius Simbolon, S.H., menyampaikan bahwa proses penanganan perkara saat ini telah memasuki tahap penyidikan di bidang Pidana Khusus (Pidsus).
“Penanganan kasus ini masih terus berjalan. Saat ini statusnya sudah penyidikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hingga kini sekitar 30 desa telah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan guna mengumpulkan bukti dan memperjelas dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Sejumlah 30 Desa di Kabupaten Batang Hari juga telah dipanggil dan diperiksa oleh pihak Cabjari Muara Tembesi. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri penggunaan anggaran serta mekanisme pelaksanaan proyek pembuatan website desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap desa menganggarkan dana sekitar Rp15 juta untuk pembuatan website yang dikelola oleh pihak ketiga, yakni CV Jago Rakso. Namun, hasil website yang dibuat dinilai sangat sederhana dan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan.
Kejaksaan menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Semua pihak yang terkait akan dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyidikan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan penggunaan Dana Desa yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan dan transparansi informasi kepada masyarakat desa.(kemas)








Discussion about this post