Wujudkan Lapas Bebas Barang Terlarang, Lapas kelas II B Muara Bulian Intensifkan Razia Hunian WBP
Muara Bulian, 26 Maret 2026 – Dalam upaya memperkuat deteksi dini serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian kembali melaksanakan penggeledahan rutin pada blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (26/3).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut difokuskan pada kamar hunian Blok A1 dan melibatkan jajaran pengamanan, di antaranya Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), serta seluruh petugas pengamanan.
Pelaksanaan diawali dengan apel kesiapan dan pengarahan guna memastikan kegiatan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Penggeledahan dilakukan secara humanis, profesional, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi warga binaan.
Petugas secara menyeluruh memeriksa badan dan barang milik WBP, serta menyisir setiap sudut kamar hunian. Pemeriksaan meliputi deteksi barang terlarang, potensi penyalahgunaan aliran listrik ilegal, hingga pengecekan kondisi fasilitas seperti lantai, teralis, kamar mandi, dan plafon guna memastikan seluruhnya dalam keadaan aman dan layak.
Selain penggeledahan, petugas juga memberikan pembinaan langsung kepada WBP agar senantiasa mematuhi tata tertib serta menjaga situasi yang kondusif di dalam lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konsisten dalam menciptakan lapas yang aman dan tertib.
“Kegiatan penggeledahan ini bukan hanya rutinitas, tetapi merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan lingkungan lapas tetap kondusif dan bebas dari barang terlarang,” tegasnya.
Dari hasil kegiatan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya dua botol kaca parfum, tiga alat pencukur kumis, dan empat korek api. Seluruh barang tersebut telah didata dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara rutin dan berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Muara Bulian menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.(kemas)








Discussion about this post