DPRD Batang Hari Sidak PT JDR, Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja dan Keluhan Masyarakat Jadi Sorotan

BATANG HARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jambi Distribusindo Raya (JDR) yang berlokasi di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Selasa (9/6/2026). Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak pekerja yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Batang Hari.
Sidak lapangan dipimpin oleh anggota DPRD lintas komisi yang turut didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Jambi, Sukiman, Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Batang Hari, perwakilan masyarakat, aliansi mahasiswa, serta pihak perusahaan.
Dalam kegiatan tersebut, DPRD melakukan verifikasi langsung terhadap berbagai laporan yang disampaikan masyarakat. Selain memeriksa dokumen dari pihak pelapor dan perusahaan, rombongan juga meninjau kondisi lingkungan sekitar lokasi usaha guna memastikan kebenaran laporan yang berkembang di tengah masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Batang Hari, Muhammad Amin Hudari, mengatakan sidak dilakukan untuk memperoleh fakta yang objektif sebelum DPRD mengambil kesimpulan dalam pembahasan lanjutan.
Menurutnya, seluruh dokumen dan keterangan yang diperoleh dari kedua belah pihak akan menjadi bahan evaluasi dalam RDP berikutnya. DPRD juga melakukan pengecekan terhadap dugaan pencemaran limbah yang sempat dilaporkan masyarakat. Namun berdasarkan hasil peninjauan awal di lapangan, belum ditemukan indikasi limbah berbahaya sebagaimana yang dikhawatirkan warga.
“Semua dokumen yang kami terima akan dipelajari lebih lanjut. DPRD ingin memastikan setiap laporan diuji berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Di sisi lain, perwakilan masyarakat Sungai Buluh, Boy Marsukun, menegaskan pihaknya telah menyiapkan sejumlah dokumen pendukung untuk membuktikan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah dugaan pemotongan gaji pekerja tanpa penjelasan yang jelas. Masyarakat berharap DPRD dapat bersikap objektif dalam mengawal persoalan tersebut sehingga hak-hak pekerja yang merasa dirugikan dapat memperoleh kepastian hukum dan keadilan. Dugaan pemotongan upah tanpa alasan yang jelas juga sempat menjadi pokok pembahasan dalam RDP DPRD Batang Hari sebelumnya.
“Kami berharap semua pihak melihat persoalan ini secara terbuka dan berdasarkan fakta yang ada,” kata Boy.
Sementara itu, Kepala PT Jambi Distribusindo Raya, Iksan Sugiarto, membantah berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada perusahaan. Ia menegaskan bahwa PT JDR selama ini menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan selalu berada dalam pengawasan pemerintah.
Menurutnya, perusahaan juga telah menyediakan mekanisme pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh pekerja apabila terdapat persoalan internal.
Iksan menyebut pihaknya siap menghadapi proses verifikasi yang dilakukan DPRD maupun instansi terkait. Ia menegaskan perusahaan akan membuka seluruh dokumen yang diperlukan guna membuktikan bahwa operasional perusahaan telah berjalan sesuai aturan.
Selain itu, ia juga meluruskan bahwa PT JDR bukan merupakan pabrik sebagaimana yang banyak dipersepsikan masyarakat, melainkan fasilitas pergudangan yang menjalankan aktivitas distribusi barang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Jambi, Sukiman, menyatakan pihaknya akan mempelajari seluruh dokumen dan hasil temuan lapangan yang diperoleh selama sidak berlangsung.
Menurutnya, keterlibatan Kementerian HAM dalam persoalan ini bertujuan memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak dasar pekerja maupun masyarakat. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka proses penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan memeriksa seluruh dokumen dan fakta yang ada. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Batang Hari telah menggelar RDP terkait dugaan pelanggaran hak pekerja di PT JDR. Dalam forum tersebut, DPRD memutuskan untuk melakukan verifikasi lapangan sebelum mengambil kesimpulan akhir. Hasil sidak yang dilakukan hari ini akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat lanjutan guna memastikan kebenaran laporan yang disampaikan masing-masing pihak.
DPRD menegaskan akan mengedepankan prinsip objektivitas dan transparansi dalam menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga baik masyarakat maupun perusahaan memperoleh kepastian berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.(kemas)








Discussion about this post