• Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Informasi Terkini Seputar Jambi
Advertisement Banner
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Terkini Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Home » Angka Pernikahan di Batanghari Meningkat, Dispensasi Nikah Anak Ikut Naik pada 2025 

Angka Pernikahan di Batanghari Meningkat, Dispensasi Nikah Anak Ikut Naik pada 2025 

by KMS M Damiri
27/01/2026
in Daerah
0
PostTweetShareScan

Angka Pernikahan di Batanghari Meningkat, Dispensasi Nikah Anak Ikut Naik pada 2025

BATANGHARI – Angka pernikahan di Kabupaten Batanghari mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025. Data Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batanghari mencatat, jumlah penerbitan buku nikah meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Bacajuga

Dari Fatwa ke Aksi,Pemkab Batang Hari Ajak Warga Sederhanakan Makam Sesuai Sunnah

Wamentan Pimpin Tanam Serentak di Batang Hari, Jambi Pacu Target Swasembada Pangan 

Mangkir dari Sidang Etik! Dugaan Skandal Oknum Anggota DPRD Batang Hari Kian Memanas 

Persebri Ukir Sejarah! Juara Liga 4 Provinsi Jambi, Siap Guncang Nasional 

LPKA Muara Bulian Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi 

Danrem 042/Gapu perkuat sinergi dengan UIN STS Jambi melalui penandatanganan MoU

Pada tahun 2024, Kemenag Kabupaten Batanghari menerbitkan sebanyak 1.726 buku nikah. Sementara pada tahun 2025, jumlah tersebut naik menjadi 1.808 buku nikah.

Tak hanya jumlah pernikahan, pengajuan pernikahan di bawah usia 19 tahun juga mengalami kenaikan. Sepanjang tahun 2025, tercatat 54 pasangan mengajukan verifikasi berkas pernikahan ke Kemenag Kabupaten Batanghari dengan melampirkan putusan dispensasi dari Pengadilan Agama. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 44 pasangan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batanghari, H. Zeifni Ishaq, menegaskan bahwa setiap pernikahan di bawah umur dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Seluruh pernikahan di bawah usia 19 tahun harus terlebih dahulu mendapatkan putusan dispensasi dari Pengadilan Agama sebelum diproses di Kemenag,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa ketentuan batas usia perkawinan telah diatur secara tegas dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang menyatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita telah mencapai usia 19 tahun.

Kemenag Kabupaten Batanghari terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terkait pentingnya kesiapan usia dan mental dalam membangun rumah tangga, guna menekan angka pernikahan usia dini di wilayah tersebut.

Kemenag Kabupaten Batanghari terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terkait pentingnya kesiapan usia dan mental dalam membangun rumah tangga, guna menekan angka pernikahan usia dini di wilayah tersebut.(kemas)

Previous Post

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Next Post

Wabup Muslimin Tanja Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Penanaman Pohon

Next Post

Wabup Muslimin Tanja Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Penanaman Pohon

Puluhan Karyawan PT Superhome Gelar Aksi, Tuntut Upah Sesuai UMP hingga BPJS Ketenagakerjaan   

Kades Bajubang Laut Naik Pitam,Tuntutan Karyawan PT Superhome Belum Temui Kesepakatan

Pemkab Batang Hari Ikuti Penanaman Pohon Serentak Peringati HUT ke-69 Provinsi Jambi 

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Hadiri Laporan Teknis Pelaksanaan TNI Manunggal 

Discussion about this post

Peringkat

  • Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Dompeng PETI dan Bongkar Bescam Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Disdikbud Batang Hari Terbitkan Edaran Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadan 1447 H/2026

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • SMK Negeri 4 Batanghari Rayakan HUT ke-14 dengan Bazar Dan Pentas Seni

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pemdes Bajubang Laut Laporkan Dugaan Pelanggaran Upah Karyawan PT Superhome Production Indonesia Ke DPRD Batanghari 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polisi Bongkar Praktik Pengolahan Emas Ilegal di Batanghari, 12 Orang Diamankan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kades Bajubang Laut Naik Pitam,Tuntutan Karyawan PT Superhome Belum Temui Kesepakatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Viral ! Oknum Kades Di Batang Hari Di Gerebek Dalam Mobil Berduan istri Warga,Tokoh Masyarakat Desak Pencopotan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Razia PETI di Desa Padang Kelapo, Polisi Tertibkan Alat Dompeng

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Penyakit Mematikan Serang Kerbau di Desa Sekati Gedang 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Jambi N Voice

  • Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin