• Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Informasi Terkini Seputar Jambi
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Terkini Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Home » Kades Bajubang Laut Naik Pitam,Tuntutan Karyawan PT Superhome Belum Temui Kesepakatan

Kades Bajubang Laut Naik Pitam,Tuntutan Karyawan PT Superhome Belum Temui Kesepakatan

by KMS M Damiri
28/01/2026
in Daerah
0
PostTweetShareScan

Kades Bajubang Laut Naik Pitam,Tuntutan Karyawan PT Superhome Belum Temui Kesepakatan

 

Bacajuga

Cegah TBC Sejak Dini, Pemdes Muaro Singoan Gelar Sosialisasi dan Skrining Kesehatan Gratis 

Meriahkan HUT RI ke-81, IKM Muara Tembesi Unjuk Gigi dengan Alunan Musik Tambuah Tradisional Bersama Bundo Kanduang

Momentum HUT RI ke-81, Bupati Batang Hari Serahkan Pengurangan Masa Pidana Anak Binaan LPKA Muara Bulian

Didesak Masyarakat, Pj Kades dan BPD Malapari Diminta Segera Gelar Rapat Kejelasan BUMDes

Tanker Merah Putih Tabrak Motor di Jembatan Mas, Pengendara Luka-Luka

Lima Tronton Diamankan Satlantas Polres Batang Hari, Inisial EK Akui Terkait Pengawalan

Batanghari-Aksi karyawan PT Superhome yang menggelar unjuk rasa di halaman perusahaan hingga kini belum membuahkan hasil. Dalam aksi tersebut, para karyawan menuntut pemenuhan sejumlah hak pekerja yang dinilai belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Beberapa tuntutan yang disampaikan di antaranya pembayaran upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), jam kerja yang tidak lagi mencapai 24 jam, tidak adanya pemotongan gaji saat karyawan izin melaksanakan salat, serta penyediaan BPJS Ketenagakerjaan yang hingga saat ini belum diberikan meski perusahaan telah beroperasi selama empat tahun.

Kepala Desa Bajubang Laut, Ediyanto, yang hadir langsung di lokasi bersama perangkat desa, pihak Polsek Muara Bulian, serta Kasat Pol PP, melakukan mediasi antara manajemen perusahaan dan perwakilan karyawan.

Dalam mediasi tersebut, Ediyanto menyampaikan kekecewaan nya kepada pihak perusahaan atas kejadian ini bahwa pihak pemerintah desa sebelumnya telah mengetahui permasalahan yang terjadi. Ia juga menambahkan tuntutan dari pihak desa agar perusahaan menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada warga kurang mampu di sekitar perusahaan serta meliburkan karyawan pada saat peringatan hari besar Islam di Desa Bajubang Laut.

“Kami dari pemerintah desa berharap ada jalan tengah yang adil, agar hak karyawan terpenuhi dan aktivitas perusahaan tetap berjalan dengan baik,” ujar Ediyanto saat mediasi berlangsung.

Sementara itu, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Batanghari menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan para karyawan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kami sudah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak. Karena belum ada kesepakatan, persoalan ini akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di Disnaker,” ujar hendra mediator dari Disnakerin batanghari.

Namun hingga mediasi berakhir, kedua belah pihak belum menemukan titik temu kesepatakatan.

Previous Post

Puluhan Karyawan PT Superhome Gelar Aksi, Tuntut Upah Sesuai UMP hingga BPJS Ketenagakerjaan   

Next Post

Pemkab Batang Hari Ikuti Penanaman Pohon Serentak Peringati HUT ke-69 Provinsi Jambi 

Next Post

Pemkab Batang Hari Ikuti Penanaman Pohon Serentak Peringati HUT ke-69 Provinsi Jambi 

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Hadiri Laporan Teknis Pelaksanaan TNI Manunggal 

Pemdes Bajubang Laut Laporkan Dugaan Pelanggaran Upah Karyawan PT Superhome Production Indonesia Ke DPRD Batanghari 

RSUD H. Abdoel Madjid Batoe Batang Hari Raih Penghargaan FKRTL dari BPJS Kesehatan   

Razia PETI di Desa Padang Kelapo, Polisi Tertibkan Alat Dompeng

Discussion about this post

Peringkat

  • Catut Nama Bupati, Naswin Mengaku Bertindak Tanpa Sepengetahuan Kadis dan Bidang GTK

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Nama-Nama 106 Jabatan Struktural Dan Fungsional Tertentu Di Lingkup Pemkab Batang Hari Yang Di Lantik Dan Pengambilan Sumpah Janji 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dalam Satu Malam,Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan Dua Di Duga Bandar Sabu Di Dua TKP Berbeda

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Nomor Polisi Tertinggal di TKP, Tabrak Lari Pemotor Hingga Tewas Libatkan Oknum Polisi AN 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Naswin Sekdis P&K Batang Hari ,Di Duga Manipulasi Surat Mutasi Tanpa Sepengetahuan Kadis

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sekda Batanghari Minta ST Rohilawati Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Baru Dinas Pendidikan 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Baru Dua Minggu Pegang Tongkat Komando, Kapolres Batanghari Ungkap Kasus Pembunuhan di Muara Tembesi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bupati Batang Hari Perintahkan Sekda Selesaikan Polemik Mutasi Guru Agama di Bajubang Laut 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bandar Narkoba HI Desa Muara Singoan Berakhir Di Desa tetangga sungai baung

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Jambi N Voice

  • Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin