4 Tahun Dituding Kuasai Lahan PT DMP, Iptu Mahyadi: Saya Baru 4 Bulan Menjabat sebagai ps kapolsek mersam, dan itu merupakan Fitnah!
BATANG HARI — Kapolsek Mersam, Iptu Mahyadi, membantah keras pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penguasaan lahan PT Deli Muda Perkasa (PT DMP) yang berlokasi di dua kecamatan yaitu kecamatan Mersam dan kecamatan muaro sebo ulu Kabupaten Batang Hari.
Iptu Mahyadi menegaskan, tuduhan terhadap dirinya penguasaan lahan tersebut selama empat tahun itu merupakan tuduhan yang di luar nalar orang yang tidak bertanggung jawab benar- benar fitnah.
Iptu Mahyadi selaku ps. kapolsek mersam, menilai pemberitaan yang mengaitkan dirinya sehubungan dengan persoalan bersifat sepihak, tendensius, serta diduga dilatar belakangi kepentingan pribadi dan rasa sakit hati.
Yang mana sekarang ini polsek mersam sedang menanggani laporan pengaduan sdr. Halik terkait kasus pencurian tanda buah sawit miliknya yang peristiwa pencurian tersebut disaksi langsung oleh YA (lcki) cabang kabupaten batang hari dan seorang oknum kades yang bernama ef dan kawan kawan.
Kami polsek mersam tetap berkomitmen tidak akan goyah menindak lanjuti laporan sdr halik sampai ke tingkat jpu.
Mahyadi menyatakan siap memberikan klarifikasi dan menempuh langkah yang diperlukan apabila pemberitaan yang menurutnya tidak benar tersebut terus merugikan nama baiknya tandas ny dengan tegas.(red)








Discussion about this post