• Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Informasi Terkini Seputar Jambi
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Terkini Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Home » Tak Terima Klien Di Tahan,Kuasa Hukum Security PT DMP Gempur PN Muara Bulian Lewar Praperadilan 

Tak Terima Klien Di Tahan,Kuasa Hukum Security PT DMP Gempur PN Muara Bulian Lewar Praperadilan 

by KMS M Damiri
04/09/2026
in Ragam
0
PostTweetShareScan

Tak Terima Klien Di Tahan,Kuasa Hukum Security PT DMP Gempur PN Muara Bulian Lewar Praperadilan

Bacajuga

Nomor Polisi Tertinggal di TKP, Tabrak Lari Pemotor Hingga Tewas Libatkan Oknum Polisi AN 

Klinik Pratama LPKA Muara Bulian Bagikan Masker, Perkuat Perlindungan Kesehatan Anak Binaan

Terungkap, Motif Pembunuhan Kasmiadi alias Begug Berawal dari Konflik Pribadi   

Baru Dua Minggu Pegang Tongkat Komando, Kapolres Batanghari Ungkap Kasus Pembunuhan di Muara Tembesi

Pelatihan Dasar Kepemimpinan di SMPN 15 Batanghari, Siswa Dibekali Jiwa Kepemimpinan dan Kesadaran Berlalu Lintas

Sidang Keenam Praperadilan Tiga Security PT DMP Berlanjut, Agenda Dengarkan Rangkuman   

BATANGHARI — Upaya hukum terkait penahanan tiga security PT Deli Muda Perkasa (DMP), Kecamatan Mersam, memasuki babak baru.

 

Senin pagi, 31 Agustus 2026, dua kuasa hukum, Andriyanto Pasaribu, S.H. bersama Wisnu Eka Saputra, S.H., M.H., resmi mendatangi Pengadilan Negeri Muara Bulian. Kedatangan keduanya untuk melengkapi dokumen permohonan praperadilan yang sebelumnya telah diajukan terkait proses hukum dan penahanan terhadap tiga orang klien mereka.

 

Kuasa hukum menyatakan, praperadilan tersebut merupakan langkah hukum untuk menguji tindakan hukum terhadap ketiga security PT DMP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Andriyanto Pasaribu menjelaskan, perkara tersebut bermula dari laporan Allazi ke Polres Batang Hari terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan tiga security PT DMP.

 

Namun, menurut versi kuasa hukum, sebelum laporan tersebut dibuat, kedua belah pihak disebut telah menyelesaikan persoalan melalui perdamaian di hadapan pihak Polsek Mersam.

 

Menurut Andriyanto, kejadian bermula ketika Allazi diduga melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) milik PT DMP. Saat hendak diamankan, Allazi disebut melakukan perlawanan menggunakan tojok hingga salah seorang security mengalami luka.

 

“Pada saat itu, pelapor Allazi dipergoki oleh tiga orang security perusahaan. Ketika hendak diamankan, yang bersangkutan disebut melakukan perlawanan menggunakan tojok serta melukai salah satu pihak security menggunakan tojok,” ujar Andriyanto.

 

Setelah diamankan, Allazi kemudian dibawa ke Polsek Mersam dan selanjutnya mendapatkan pengobatan di Puskesmas Mersam.

 

Andriyanto mengatakan, setelah mendapatkan pengobatan, kedua belah pihak kemudian sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

 

“Setelah mendapatkan pengobatan, kemudian dilakukan perdamaian di Polsek Mersam. Perdamaian tersebut dibuat secara tertulis dan ditandatangani di atas materai di ruang Reskrim Polsek Mersam,” jelasnya.

 

Meski telah terjadi perdamaian menurut keterangan kuasa hukum, perkara kembali berlanjut setelah Allazi membuat laporan dugaan penganiayaan ke Polres Batang Hari. Tiga security PT DMP kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum.

 

Sementara itu, Wisnu Eka Saputra, S.H., M.H. berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan seluruh rangkaian peristiwa serta bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat diperiksa secara menyeluruh.

 

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh fakta dalam perkara ini dapat diperiksa secara menyeluruh,” pungkas Andriyanto.

 

Kedatangan kedua kuasa hukum ke PN Muara Bulian pada Senin pagi, 31 Agustus 2026, menjadi langkah lanjutan dalam upaya hukum pihak security PT DMP untuk mendapatkan kepastian dan keadilan dalam proses perkara tersebut.(red)

Previous Post

Akuang Pemasok Utama  Alat Ilegal Drilling Di Batang Hari,Di Duga Kebal Hukum 

Next Post

Bupati Fadhil Buka Konfercab GP Ansor Batang Hari, Dorong Program yang Menyentuh Masyarakat   

Next Post

Bupati Fadhil Buka Konfercab GP Ansor Batang Hari, Dorong Program yang Menyentuh Masyarakat   

Sopir Truk Batu Bara Menjerit Jadi "ATM Berjalan", Aparat Kepolisian Tutup Mata?

Sidang Perdana Praperadilan 3 Security PT DMP Di Tunda, Termohon Tidak Hadir 

Tangkap Terduga Pencuri Sawit, Kuasa Hukum Pertanyakan Cium Kejanggalan Penetapan Tersangka 3 Security 

Bupati Fadhil Sambut Gubernur Jambi, Bahas Penanganan Karhutla di Batang Hari 

Discussion about this post

Peringkat

  • Catut Nama Bupati, Naswin Mengaku Bertindak Tanpa Sepengetahuan Kadis dan Bidang GTK

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Nama-Nama 106 Jabatan Struktural Dan Fungsional Tertentu Di Lingkup Pemkab Batang Hari Yang Di Lantik Dan Pengambilan Sumpah Janji 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dalam Satu Malam,Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan Dua Di Duga Bandar Sabu Di Dua TKP Berbeda

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Nomor Polisi Tertinggal di TKP, Tabrak Lari Pemotor Hingga Tewas Libatkan Oknum Polisi AN 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Naswin Sekdis P&K Batang Hari ,Di Duga Manipulasi Surat Mutasi Tanpa Sepengetahuan Kadis

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sekda Batanghari Minta ST Rohilawati Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Baru Dinas Pendidikan 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Baru Dua Minggu Pegang Tongkat Komando, Kapolres Batanghari Ungkap Kasus Pembunuhan di Muara Tembesi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bupati Batang Hari Perintahkan Sekda Selesaikan Polemik Mutasi Guru Agama di Bajubang Laut 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bandar Narkoba HI Desa Muara Singoan Berakhir Di Desa tetangga sungai baung

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Jambi N Voice

  • Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin