• Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Informasi Terkini Seputar Jambi
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Terkini Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Home » Akuang Pemasok Utama  Alat Ilegal Drilling Di Batang Hari,Di Duga Kebal Hukum 

Akuang Pemasok Utama  Alat Ilegal Drilling Di Batang Hari,Di Duga Kebal Hukum 

by KMS M Damiri
04/09/2026
in Ragam
0
PostTweetShareScan

Akuang Pemasok Utama  Alat Ilegal Drilling Di Batang Hari,Di Duga Kebal Hukum

 

Bacajuga

Nomor Polisi Tertinggal di TKP, Tabrak Lari Pemotor Hingga Tewas Libatkan Oknum Polisi AN 

Klinik Pratama LPKA Muara Bulian Bagikan Masker, Perkuat Perlindungan Kesehatan Anak Binaan

Terungkap, Motif Pembunuhan Kasmiadi alias Begug Berawal dari Konflik Pribadi   

Baru Dua Minggu Pegang Tongkat Komando, Kapolres Batanghari Ungkap Kasus Pembunuhan di Muara Tembesi

Pelatihan Dasar Kepemimpinan di SMPN 15 Batanghari, Siswa Dibekali Jiwa Kepemimpinan dan Kesadaran Berlalu Lintas

Sidang Keenam Praperadilan Tiga Security PT DMP Berlanjut, Agenda Dengarkan Rangkuman   

BATANGHARI – Praktik penambangan minyak tanpa izin (illegal drilling) di Kabupaten Batanghari diduga kian masif akibat hadirnya rantai pasok alat tambang yang terorganisir rapi. Sosok berinisial “Akuang” mendadak jadi sorotan publik setelah diduga kuat bertindak sebagai pemasok utama berbagai peralatan penambangan liar, mulai dari komponen berukuran kecil hingga mesin rakitan berskala besar hingga tidak tersentuh hukum.

 

​Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Akuang tidak hanya berperan sebagai penyedia barang, tetapi juga mengelola tempat perakitan (workshop) khusus untuk mendukung kelancaran aktivitas tambang minyak ilegal tersebut.

 

​

​Lokasi workshop tempat merakit peralatan illegal drilling ini disinyalir beroperasi di area strategis namun tersembunyi, yakni di ujung Jalur Dua, persis di area belakang kompleks ruko.

 

​Aktivitas perakitan sengaja disembunyikan di balik bangunan ruko untuk mengelabui warga sekitar dan menghindari pantauan petugas.

 

Di lokasi tersebut, diduga berlangsung proses pembuatan, pemeliharaan, hingga penyediaan komponen pipa, canting, mesin steker, hingga tiang rig rakitan yang siap didistribusikan ke titik-titik penambangan.

 

​

​Tindakan menyediakan, merakit, maupun memfasilitasi sarana penambangan minyak tanpa izin memiliki konsekuensi hukum yang sangat serius. Berdasarkan regulasi yang berlaku, para pelaku maupun pihak penyokong dapat dijerat dengan landasan hukum berikut:

 

​Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja): Setiap orang yang melakukan eksplorasi, eksploitasi, atau penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

 

​Pasal 55 dan 56 KUHP (Penyertaan/Membantu Kejahatan): Pihak yang secara sadar menyediakan sarana, alat, atau memfasilitasi terjadinya tindak pidana illegal drilling dapat dijerat sebagai pembantu kejahatan dengan ancaman hukuman pidana yang setimpal.

 

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat fasilitas tambang liar juga membuka peluang ancaman pidana tambahan serta denda pemulihan lingkungan.

 

 

​Keberadaan jaringan pemasok seperti ini dinilai menjadi “urat nadi” yang menyokong maraknya illegal drilling di wilayah Batanghari. Tanpa adanya pasokan alat yang memadai, aktivitas perusakan lingkungan dan potensi bahaya kebakaran akibat tambang liar dapat ditekan secara signifikan.

 

​Masyarakat dan berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum (APH) serta instansi berwenang untuk segera turun ke lapangan, melakukan penyelidikan mendalam, serta menindak tegas terduga pelaku tanpa pandang bulu. Penertiban dari hulu ke hilir—khususnya pada sektor penyedia alat dan perakit—menjadi kunci utama dalam menghentikan praktik penambangan minyak ilegal yang merugikan negara dan merusak ekosistem daerah.(kemas)

Previous Post

Pengurus Cabang Indonesia Beladiri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Kabupaten Batanghari Resmi Dibentuk

Next Post

Tak Terima Klien Di Tahan,Kuasa Hukum Security PT DMP Gempur PN Muara Bulian Lewar Praperadilan 

Next Post

Tak Terima Klien Di Tahan,Kuasa Hukum Security PT DMP Gempur PN Muara Bulian Lewar Praperadilan 

Bupati Fadhil Buka Konfercab GP Ansor Batang Hari, Dorong Program yang Menyentuh Masyarakat   

Sopir Truk Batu Bara Menjerit Jadi "ATM Berjalan", Aparat Kepolisian Tutup Mata?

Sidang Perdana Praperadilan 3 Security PT DMP Di Tunda, Termohon Tidak Hadir 

Tangkap Terduga Pencuri Sawit, Kuasa Hukum Pertanyakan Cium Kejanggalan Penetapan Tersangka 3 Security 

Discussion about this post

Peringkat

  • Catut Nama Bupati, Naswin Mengaku Bertindak Tanpa Sepengetahuan Kadis dan Bidang GTK

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Nama-Nama 106 Jabatan Struktural Dan Fungsional Tertentu Di Lingkup Pemkab Batang Hari Yang Di Lantik Dan Pengambilan Sumpah Janji 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dalam Satu Malam,Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan Dua Di Duga Bandar Sabu Di Dua TKP Berbeda

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Nomor Polisi Tertinggal di TKP, Tabrak Lari Pemotor Hingga Tewas Libatkan Oknum Polisi AN 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Naswin Sekdis P&K Batang Hari ,Di Duga Manipulasi Surat Mutasi Tanpa Sepengetahuan Kadis

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sekda Batanghari Minta ST Rohilawati Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Baru Dinas Pendidikan 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Baru Dua Minggu Pegang Tongkat Komando, Kapolres Batanghari Ungkap Kasus Pembunuhan di Muara Tembesi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bupati Batang Hari Perintahkan Sekda Selesaikan Polemik Mutasi Guru Agama di Bajubang Laut 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bandar Narkoba HI Desa Muara Singoan Berakhir Di Desa tetangga sungai baung

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Jambi N Voice

  • Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin