Sidang Panas BK DPRD Batang Hari: Adu Bukti dan Saksi, Nasib Mawardi Masih Menggantung
Batang Hari — Dramatis. Itulah gambaran sidang kelima Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batang Hari terhadap Mawardi Harap fraksi gerindra,Senin (4/5/2026). Selama hampir empat jam, ruang sidang menjadi arena adu argumentasi, bukti, dan kesaksian antara pengadu dan teradu.
Sidang yang dimulai pukul 12.30 WIB itu memuncak pada agenda konfrontir—momen krusial ketika kedua pihak dipertemukan secara langsung untuk saling menguji keterangan. Ketegangan tak terhindarkan saat masing-masing kubu mempertahankan versi mereka, sembari menyodorkan bukti sebagai senjata utama.
Ketua BK, Irwanto Efendi, mengungkapkan hingga pukul 16.15 WIB, majelis telah mengantongi seluruh keterangan dari kedua belah pihak. Namun, publik yang menanti kepastian harus bersabar.
“Kesimpulan belum bisa disampaikan hari ini. Kami masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi,” tegas Irwanto.
Data persidangan menunjukkan pertarungan yang tak seimbang secara kuantitas, namun belum tentu secara kualitas. Pihak pengadu menghadirkan 3 saksi dengan 17 barang bukti, sementara pihak teradu membawa 4 saksi dan 11 barang bukti. Seluruhnya kini berada di tangan majelis untuk diuji validitas dan relevansinya.
BK memastikan proses berjalan objektif, memberi ruang yang sama bagi kedua pihak. Namun, fakta bahwa mediasi sebelumnya gagal mencapai titik temu menjadi sinyal kuat bahwa perkara ini bukan konflik biasa.
Sidang lanjutan pekan depan yang keenam dipastikan akan menjadi babak penentu, dengan fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. Dari sanalah arah putusan mulai terlihat—apakah berujung pada sanksi tegas atau justru membuka ruang pembelaan bagi teradu.
Untuk saat ini, satu hal yang pasti: nasib Mawardi Harahap masih menggantung di meja kehormatan. Dan publik menunggu—apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau sekadar dipertontonkan.(kemas)








Discussion about this post