• Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Informasi Terkini Seputar Jambi
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Terkini Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Home » Gerak Cepat !1×24 Jam,Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Nenek 80 Tahun Di Tanjab Timur

Gerak Cepat !1×24 Jam,Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Nenek 80 Tahun Di Tanjab Timur

by KMS M Damiri
23/03/2026
in Daerah
0
PostTweetShareScan

Gerak Cepat !1×24 Jam,Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Nenek 80 Tahun Di Tanjab Timur

Tanjung Jabung Timur — Gerak cepat jajaran Polres Tanjung Jabung Timur patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang nenek berusia 80 tahun berhasil diringkus.

Bacajuga

Cegah TBC Sejak Dini, Pemdes Muaro Singoan Gelar Sosialisasi dan Skrining Kesehatan Gratis 

Meriahkan HUT RI ke-81, IKM Muara Tembesi Unjuk Gigi dengan Alunan Musik Tambuah Tradisional Bersama Bundo Kanduang

Momentum HUT RI ke-81, Bupati Batang Hari Serahkan Pengurangan Masa Pidana Anak Binaan LPKA Muara Bulian

Didesak Masyarakat, Pj Kades dan BPD Malapari Diminta Segera Gelar Rapat Kejelasan BUMDes

Tanker Merah Putih Tabrak Motor di Jembatan Mas, Pengendara Luka-Luka

Lima Tronton Diamankan Satlantas Polres Batang Hari, Inisial EK Akui Terkait Pengawalan

Korban, JAP AI HWA (80), menjadi sasaran aksi brutal pelaku saat berada di warung makannya di Kampung Singkep, RT 031 RW 004, Kecamatan Muara Sabak Barat, pada Sabtu (21/03/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri.

Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan.

“Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Pelaku berinisial AS (34) ditangkap pada Minggu (22/03/2026) di Pelabuhan Ancol, Kecamatan Nipah Panjang, saat diduga hendak melarikan diri. Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum oleh Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Peristiwa bermula saat pelaku datang ke warung korban sekitar pukul 06.30 WIB dan memesan makanan serta rokok. Setelah makan, pelaku berpura-pura menunggu rekannya.

Saat korban menuju kamar mandi, pelaku diam-diam mengikuti dari belakang. Dengan keji, pelaku mengambil kayu yang biasa digunakan korban sebagai alat bantu berjalan, lalu memukul korban di bagian kepala dan tangan hingga terjatuh tak berdaya.

Dalam kondisi korban terluka, pelaku dengan leluasa menggasak uang di laci warung sebesar Rp1.600.000, sebelum akhirnya kabur meninggalkan lokasi.

Korban yang mengalami luka kemudian meminta bantuan keluarga dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.()

Previous Post

Hari Kedua Idul Fitri, Lapas Muara Bulian Fasilitasi Kunjungan Keluarga WBP 

Next Post

Hari Ke-4 Lebaran, LPKA Muara Bulian Fasilitasi Silaturahmi Anak Binaan dan Keluarga 

Next Post

Hari Ke-4 Lebaran, LPKA Muara Bulian Fasilitasi Silaturahmi Anak Binaan dan Keluarga 

Sekda Batanghari Hadiri Halal Bihalal PW Himbari Jambi Dan PC Himbari Jakarta

Kunjungan Perdana Kajari Batanghari ke Lapas Muara Bulian, Perkuat Sinergi Pembinaan Warga Binaan 

Proyek Website Desa,Cab Kejari  Muara Tembesi 30 Desa Di Batanghari Telah Di Mintai Keterangan

Wujudkan Lapas Bebas Barang Terlarang, Lapas kelas II B Muara Bulian Intensifkan Razia Hunian WBP

Discussion about this post

Peringkat

  • Catut Nama Bupati, Naswin Mengaku Bertindak Tanpa Sepengetahuan Kadis dan Bidang GTK

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Nama-Nama 106 Jabatan Struktural Dan Fungsional Tertentu Di Lingkup Pemkab Batang Hari Yang Di Lantik Dan Pengambilan Sumpah Janji 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dalam Satu Malam,Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan Dua Di Duga Bandar Sabu Di Dua TKP Berbeda

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Nomor Polisi Tertinggal di TKP, Tabrak Lari Pemotor Hingga Tewas Libatkan Oknum Polisi AN 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Naswin Sekdis P&K Batang Hari ,Di Duga Manipulasi Surat Mutasi Tanpa Sepengetahuan Kadis

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sekda Batanghari Minta ST Rohilawati Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Baru Dinas Pendidikan 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Baru Dua Minggu Pegang Tongkat Komando, Kapolres Batanghari Ungkap Kasus Pembunuhan di Muara Tembesi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bupati Batang Hari Perintahkan Sekda Selesaikan Polemik Mutasi Guru Agama di Bajubang Laut 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bandar Narkoba HI Desa Muara Singoan Berakhir Di Desa tetangga sungai baung

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Jambi N Voice

  • Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin