Ribuan ASN Batang Hari Sumringah, Gaji Ke-13 Dan Ke-14 Di Bayarkan
BATANG HARI, JAMBI — Kabar gembira bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batang Hari. Gaji ke-13 dan ke-14 dipastikan mulai dibayarkan hari ini senin 10 agustus 2026.
Kabar tersebut disampaikan Bupati Batang Hari di hadapan ribuan ASN. Pernyataan itu langsung mendapat perhatian para aparatur yang selama ini menantikan pencairan hak tersebut.
Bupati Batang Hari mengatakan, pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 merupakan hasil dari usaha dan ikhtiar bersama. Pencairan tersebut juga tidak terlepas dari restu Presiden Republik Indonesia serta fasilitasi Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.
“Ini berkat usaha serta ikhtiar bersama dan restu Presiden, serta fasilitasi Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri,” ujar Bupati Batang Hari di hadapan ribuan ASN.
Menurut Bupati, meskipun pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 mengalami keterlambatan, hal tersebut tetap patut disyukuri.
“Walaupun ini terlambat, itu perlu disyukuri,” pungkasnya.
Dengan dibayarkannya gaji ke-13 dan ke-14, Bupati berharap hak para ASN tersebut dapat memberikan manfaat bagi keluarga serta menjadi tambahan semangat dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Batang Hari juga terus mendorong agar seluruh aparatur dapat meningkatkan kinerja, disiplin dan kualitas pelayanan publik demi mendukung pembangunan daerah.
Kabar pencairan gaji ke-13 dan ke-14 ini menjadi angin segar bagi ribuan ASN di Batang Hari, sekaligus diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi aktivitas ekonomi masyarakat.(kemas)








Discussion about this post