• Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Informasi Terkini Seputar Jambi
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Terkini Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Home » Kejari Batang Hari Musnahkan Barang Bukti Dari 51 Perkara Yang Telah Inkracht 

Kejari Batang Hari Musnahkan Barang Bukti Dari 51 Perkara Yang Telah Inkracht 

by KMS M Damiri
06/08/2026
in Daerah
0
PostTweetShareScan

Kejari Batang Hari Musnahkan Barang Bukti Dari 51 Perkara Yang Telah Inkracht

BATANG HARI – Komitmen Kejaksaan Negeri Batang Hari dalam menegakkan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan kembali dibuktikan. Kamis (6/8/2026), Kejari Batang Hari memusnahkan barang bukti dari 51 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus memastikan barang bukti tidak lagi berpotensi disalahgunakan.

Bacajuga

Cegah TBC Sejak Dini, Pemdes Muaro Singoan Gelar Sosialisasi dan Skrining Kesehatan Gratis 

Meriahkan HUT RI ke-81, IKM Muara Tembesi Unjuk Gigi dengan Alunan Musik Tambuah Tradisional Bersama Bundo Kanduang

Momentum HUT RI ke-81, Bupati Batang Hari Serahkan Pengurangan Masa Pidana Anak Binaan LPKA Muara Bulian

Didesak Masyarakat, Pj Kades dan BPD Malapari Diminta Segera Gelar Rapat Kejelasan BUMDes

Tanker Merah Putih Tabrak Motor di Jembatan Mas, Pengendara Luka-Luka

Lima Tronton Diamankan Satlantas Polres Batang Hari, Inisial EK Akui Terkait Pengawalan

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batang Hari itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Dr. H. Muhammad Irwan, S.H., M.H., dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Penegakan Hukum, di antaranya Kepala BNNK Batang Hari AKBP Zuhairi, S.T., Panitera Pengadilan Negeri Muara Bulian Boris Marisi S., S.H. mewakili Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian, KBO Reskrim Polres Batang Hari IPDA Kuat Sukenda, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari Almi Cab, S.K.M., Danramil Muara Bulian 0415-04 Kapten Inf. Imamudin, serta jajaran pejabat struktural Kejari Batang Hari.

 

Sebanyak 51 perkara yang barang buktinya dimusnahkan terdiri atas 27 perkara tindak pidana narkotika dan 24 perkara tindak pidana umum. Seluruh perkara tersebut telah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sehingga memasuki tahap eksekusi.

 

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi hasil kejahatan narkotika. Di antaranya 101,5 gram sabu, 6,04 gram ganja, dan 1,6 gram ekstasi. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan sesuai prosedur sebagai bentuk komitmen negara dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

 

Tak hanya narkotika, Kejaksaan Negeri Batang Hari juga memusnahkan 10 unit timbangan digital yang digunakan dalam jaringan peredaran narkoba. Sementara dari perkara tindak pidana umum turut dimusnahkan 1 pucuk senjata api, 2 bilah parang, 2 bilah egrek, 3 bilah pisau, 4 batang pipa tubing, 9 buah bong, 14 buah pirek, 7 buah keranjang, 2 buah dodos, serta berbagai barang bukti lainnya sesuai amar putusan pengadilan.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Dr. H. Muhammad Irwan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan merupakan kewajiban hukum yang harus dilaksanakan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.

 

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus wujud komitmen Kejaksaan Negeri Batang Hari dalam memberikan kepastian hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah selesai diproses secara hukum,” tegas Kajari.

 

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bukti nyata bahwa setiap perkara yang telah diputus pengadilan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat dapat melihat bahwa setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

 

Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi simbol kuat sinergi antara Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, BNN, TNI, Dinas Kesehatan, dan seluruh aparat penegak hukum dalam memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

 

Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Batang Hari menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, serta memastikan setiap putusan pengadilan dilaksanakan secara tuntas, transparan, dan bertanggung jawab.(*)

Previous Post

BPBD Batang Hari Tanggap, Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan Sawit Warga di Desa Bajubang Laut

Next Post

Ribuan ASN Batang Hari Sumringah, Gaji Ke-13 Dan Ke-14 Di Bayarkan

Next Post

Ribuan ASN Batang Hari Sumringah, Gaji Ke-13 Dan Ke-14 Di Bayarkan

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontingen Batang Hari Ikuti Jambore Nasional XII 2026

Bupati Fadhil Arief Buka Rakortekbangbun, Dorong Perkebunan Batang Hari Lebih Produktif dan Berkelanjutan

Tumpukan Besi Galvanis Makan Badan Jalan di Pasar Baru, Warga Desak APH Usut Dugaan penyedia Alat ilegal Drilling

Bongkar Rantai Pasok Ilegal Drilling Batanghari: Dapur Perakitan Alat Terlacak di Belakang Pasar Baru Keramat Tinggi

Discussion about this post

Peringkat

  • Catut Nama Bupati, Naswin Mengaku Bertindak Tanpa Sepengetahuan Kadis dan Bidang GTK

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Nama-Nama 106 Jabatan Struktural Dan Fungsional Tertentu Di Lingkup Pemkab Batang Hari Yang Di Lantik Dan Pengambilan Sumpah Janji 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Nomor Polisi Tertinggal di TKP, Tabrak Lari Pemotor Hingga Tewas Libatkan Oknum Polisi AN 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dalam Satu Malam,Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan Dua Di Duga Bandar Sabu Di Dua TKP Berbeda

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Naswin Sekdis P&K Batang Hari ,Di Duga Manipulasi Surat Mutasi Tanpa Sepengetahuan Kadis

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sekda Batanghari Minta ST Rohilawati Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Baru Dinas Pendidikan 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Baru Dua Minggu Pegang Tongkat Komando, Kapolres Batanghari Ungkap Kasus Pembunuhan di Muara Tembesi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bupati Batang Hari Perintahkan Sekda Selesaikan Polemik Mutasi Guru Agama di Bajubang Laut 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bandar Narkoba HI Desa Muara Singoan Berakhir Di Desa tetangga sungai baung

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Jambi N Voice

  • Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin