• Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Informasi Terkini Seputar Jambi
Advertisement Banner
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Terkini Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Home » Polisi Bongkar Praktik Pengolahan Emas Ilegal di Batanghari, 12 Orang Diamankan

Polisi Bongkar Praktik Pengolahan Emas Ilegal di Batanghari, 12 Orang Diamankan

by KMS M Damiri
28/02/2026
in Daerah
0
PostTweetShareScan

Polisi Bongkar Praktik Pengolahan Emas Ilegal di Batanghari, 12 Orang Diamankan

Bacajuga

Kajari Batang Hari Hadiri Olahraga Bersama HUT Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat

Jaksa Menyapa, Kejari Batang Hari Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Yang Humanis dan Edukatif

Marak Peredaran Narkotika di Sungai Baung, Kades Ridwan Suib Desak Aparat Bertindak 

“Aku Tembak Kamu”, Dugaan Ancaman Oknum Polisi HM, Berujung Laporan ke Propam Polda Jambi 

LSM TOPPAN RI Soroti Dugaan Pelanggaran Pilkades Teluk Rendah Ulu, Siap Tempuh Jalur Hukum

Batanghari-Polres Batanghari membongkar praktik pengolahan emas ilegal yang diduga telah beroperasi di wilayah Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 12 orang diamankan bersama barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah dan ratusan gram emas.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (25/2/2026) terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah milik warga berinisial As di RT 15 Desa Pematang Gadung. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Mersam berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari.

Pada Kamis malam (26/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan tiba di lokasi dan langsung melakukan penindakan. Polisi mendapati aktivitas yang diduga merupakan praktik pengolahan emas tanpa izin (PETI) sedang berlangsung.

Sebanyak 12 orang langsung diamankan, terdiri dari:

• 1 orang pengepul/pembeli,

• 2 orang pekerja, dan

• 9 orang penjual.

Sita Uang Rp65 Juta dan 166 Gram Emas

Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik ilegal tersebut, antara lain:

• Uang tunai sebesar Rp65.615.000,-

• Emas seberat 166,57 gram

• 3 pinset besar dan 1 pinset kecil

• 1 toples berisi material pijar warna putih seberat ±1 kg

• 1 bungkus plastik klip

• 1 alat bakar emas

• Batok alas bakar

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Batanghari untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI ,Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penindakan tersebut. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Batanghari. Seluruh pelaku akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan warga.(kemas)

Previous Post

Mengaku Intel Polisi,Pelaku Curat Gasak Motor Warga

Next Post

Satlantas Batang Hari Amankan 1 Tronton Batu Bara Usai Patroli Tarawih 

Next Post

Satlantas Batang Hari Amankan 1 Tronton Batu Bara Usai Patroli Tarawih 

Wabup Tanjabtim Serahkan Bantuan Baznas ke 4.350 Pegawai Non-ASN

Paripurna DPRD Batang Hari, Wakil Bupati Bakhtiar Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban LKPJ 

Dibuka Bupati Fadhil Arif, Semarak Ramadhan Batang Hari 1447 H Gaungkan Spirit Tangguh 

Buka Puasa Bersama, Bupati Fadhil Arif Tegaskan Komitmen Persatuan di Ramadan 1447 H 

Discussion about this post

Peringkat

  • Catut Nama Bupati, Naswin Mengaku Bertindak Tanpa Sepengetahuan Kadis dan Bidang GTK

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Nama-Nama 106 Jabatan Struktural Dan Fungsional Tertentu Di Lingkup Pemkab Batang Hari Yang Di Lantik Dan Pengambilan Sumpah Janji 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sekda Batanghari Minta ST Rohilawati Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Baru Dinas Pendidikan 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Naswin Sekdis P&K Batang Hari ,Di Duga Manipulasi Surat Mutasi Tanpa Sepengetahuan Kadis

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bupati Batang Hari Perintahkan Sekda Selesaikan Polemik Mutasi Guru Agama di Bajubang Laut 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Dompeng PETI dan Bongkar Bescam Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Disdikbud Batang Hari Terbitkan Edaran Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadan 1447 H/2026

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Warga Simpang Sungai Rengas Kehilangan Motor Scoopy Merah, Diduga Dicuri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • SMK Negeri 4 Batanghari Rayakan HUT ke-14 dengan Bazar Dan Pentas Seni

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Jambi N Voice

  • Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin