• Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Informasi Terkini Seputar Jambi
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Terkini Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Home » Kuasa Hukum Security PT DMP Akan Gugat Praperadilan, Soroti Penahanan dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Pencuri TBS

Kuasa Hukum Security PT DMP Akan Gugat Praperadilan, Soroti Penahanan dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Pencuri TBS

by KMS M Damiri
29/08/2026
in Ragam
0
PostTweetShareScan

Kuasa Hukum Security PT DMP Akan Gugat Praperadilan, Soroti Penahanan dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Pencuri TBS

BATANG HARI — Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret tiga orang security PT Deli Muda Perkasa (DMP), Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, memasuki babak baru.

Bacajuga

Nomor Polisi Tertinggal di TKP, Tabrak Lari Pemotor Hingga Tewas Libatkan Oknum Polisi AN 

Klinik Pratama LPKA Muara Bulian Bagikan Masker, Perkuat Perlindungan Kesehatan Anak Binaan

Terungkap, Motif Pembunuhan Kasmiadi alias Begug Berawal dari Konflik Pribadi   

Baru Dua Minggu Pegang Tongkat Komando, Kapolres Batanghari Ungkap Kasus Pembunuhan di Muara Tembesi

Pelatihan Dasar Kepemimpinan di SMPN 15 Batanghari, Siswa Dibekali Jiwa Kepemimpinan dan Kesadaran Berlalu Lintas

Sidang Keenam Praperadilan Tiga Security PT DMP Berlanjut, Agenda Dengarkan Rangkuman   

Kuasa hukum ketiga security, Andrianto Pasaribu, akan menempuh jalur praperadilan untuk menguji proses hukum dan penahanan terhadap para kliennya dalam perkara dugaan penganiayaan yang dilaporkan Allazi ke Polres Batang Hari.

 

Langkah tersebut diambil setelah ketiga security diamankan polisi. Padahal, menurut pihak kuasa hukum, perkara tersebut sebelumnya sempat diselesaikan melalui perdamaian di Polsek Mersam.

 

Andrianto mengungkapkan, perkara bermula saat Allazi diduga kedapatan mengambil tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT DMP.

 

Saat hendak diamankan, Allazi disebut melakukan perlawanan menggunakan tojok. Bahkan, menurut keterangan Andrianto, salah seorang security mengalami luka akibat terkena tojok.

 

“Pada saat itu, pelapor Allazi dipergoki oleh tiga orang security perusahaan. Ketika hendak diamankan, yang bersangkutan disebut melakukan perlawanan menggunakan tojok serta melukai salah satu pihak security menggunakan tojok,” ujar Andrianto.

 

Menurutnya, tindakan yang dilakukan para security saat itu merupakan upaya untuk mengamankan situasi karena adanya perlawanan yang dinilai dapat membahayakan keselamatan mereka.

 

Setelah berhasil diamankan, Allazi kemudian dibawa ke Polsek Mersam. Ia juga dibawa ke Puskesmas Mersam untuk mendapatkan pengobatan.

 

Persoalan tersebut, kata Andrianto, selanjutnya sempat berakhir melalui kesepakatan damai. Perdamaian dilakukan di Polsek Mersam dan dituangkan dalam surat tertulis yang ditandatangani kedua belah pihak.

 

“Setelah mendapatkan pengobatan, kemudian dilakukan perdamaian di Polsek Mersam. Perdamaian tersebut dibuat secara tertulis dan ditandatangani di atas materai di ruang Reskrim Polsek Mersam,” jelasnya.

 

Namun, persoalan kembali bergulir. Allazi kemudian membuat laporan dugaan penganiayaan ke Polres Batang Hari hingga akhirnya tiga security PT DMP diamankan dan menjalani proses hukum.

 

Kondisi inilah yang kemudian dipersoalkan pihak kuasa hukum melalui gugatan praperadilan.

 

Andrianto menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghambat proses hukum. Namun, ia meminta agar proses terhadap ketiga kliennya dilakukan secara objektif dan tidak hanya melihat peristiwa dari satu sisi.

 

Menurutnya, seluruh rangkaian kejadian harus diperiksa secara utuh, termasuk dugaan pencurian TBS, adanya perlawanan menggunakan tojok, proses pengamanan, perawatan di Puskesmas Mersam, hingga adanya surat perdamaian yang dibuat sebelumnya.

 

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh fakta dalam perkara ini dapat diperiksa secara menyeluruh,” pungkas Andrianto.

 

Perkara ini kini akan memasuki tahapan praperadilan. Pihak kuasa hukum berharap proses tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menguji apakah tindakan penahanan terhadap ketiga security telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(red)

Previous Post

Dalam Satu Malam,Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan Dua Di Duga Bandar Sabu Di Dua TKP Berbeda

Next Post

Diduga Cemari Sungai, Limbah PT MSS Disorot Warga Batang Hari, DLH dan APH Didesak Bertindak

Next Post

Diduga Cemari Sungai, Limbah PT MSS Disorot Warga Batang Hari, DLH dan APH Didesak Bertindak

BUKAN SEKADAR SERAGAM! PRAMUKA TANJABTIMUR BUKTIKAN KEPEDULIAN, RP152 JUTA UNTUK KORBAN KEBAKARAN

DIREKTUR RSUD HAMBA BESERTA SELURUH JAJARAN MANAJEMEN DAN STAF RSUD MENGUCAPKAN DIRGAHAYU KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA KE 81

Peringati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI, Kejari Batang Hari Gelar Donor Darah, Cek Kesehatan dan Bagi Masker 

Bupati Fadhil Tekankan GTRA Batang Hari Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat   

Discussion about this post

Peringkat

  • Catut Nama Bupati, Naswin Mengaku Bertindak Tanpa Sepengetahuan Kadis dan Bidang GTK

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Nama-Nama 106 Jabatan Struktural Dan Fungsional Tertentu Di Lingkup Pemkab Batang Hari Yang Di Lantik Dan Pengambilan Sumpah Janji 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dalam Satu Malam,Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan Dua Di Duga Bandar Sabu Di Dua TKP Berbeda

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Nomor Polisi Tertinggal di TKP, Tabrak Lari Pemotor Hingga Tewas Libatkan Oknum Polisi AN 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Naswin Sekdis P&K Batang Hari ,Di Duga Manipulasi Surat Mutasi Tanpa Sepengetahuan Kadis

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sekda Batanghari Minta ST Rohilawati Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Baru Dinas Pendidikan 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Baru Dua Minggu Pegang Tongkat Komando, Kapolres Batanghari Ungkap Kasus Pembunuhan di Muara Tembesi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bupati Batang Hari Perintahkan Sekda Selesaikan Polemik Mutasi Guru Agama di Bajubang Laut 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bandar Narkoba HI Desa Muara Singoan Berakhir Di Desa tetangga sungai baung

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Jambi N Voice

  • Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin