Kades Bajubang Laut Naik Pitam,Tuntutan Karyawan PT Superhome Belum Temui Kesepakatan
Batanghari-Aksi karyawan PT Superhome yang menggelar unjuk rasa di halaman perusahaan hingga kini belum membuahkan hasil. Dalam aksi tersebut, para karyawan menuntut pemenuhan sejumlah hak pekerja yang dinilai belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Beberapa tuntutan yang disampaikan di antaranya pembayaran upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), jam kerja yang tidak lagi mencapai 24 jam, tidak adanya pemotongan gaji saat karyawan izin melaksanakan salat, serta penyediaan BPJS Ketenagakerjaan yang hingga saat ini belum diberikan meski perusahaan telah beroperasi selama empat tahun.
Kepala Desa Bajubang Laut, Ediyanto, yang hadir langsung di lokasi bersama perangkat desa, pihak Polsek Muara Bulian, serta Kasat Pol PP, melakukan mediasi antara manajemen perusahaan dan perwakilan karyawan.
Dalam mediasi tersebut, Ediyanto menyampaikan kekecewaan nya kepada pihak perusahaan atas kejadian ini bahwa pihak pemerintah desa sebelumnya telah mengetahui permasalahan yang terjadi. Ia juga menambahkan tuntutan dari pihak desa agar perusahaan menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada warga kurang mampu di sekitar perusahaan serta meliburkan karyawan pada saat peringatan hari besar Islam di Desa Bajubang Laut.
“Kami dari pemerintah desa berharap ada jalan tengah yang adil, agar hak karyawan terpenuhi dan aktivitas perusahaan tetap berjalan dengan baik,” ujar Ediyanto saat mediasi berlangsung.
Sementara itu, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Batanghari menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan para karyawan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kami sudah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak. Karena belum ada kesepakatan, persoalan ini akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di Disnaker,” ujar hendra mediator dari Disnakerin batanghari.
Namun hingga mediasi berakhir, kedua belah pihak belum menemukan titik temu kesepatakatan.








Discussion about this post