Lima TKP Di Guncang Tim kuda hitam, Jaringan Sabu Di Batang Hari Mulai Terbongkar
BATANG HARI – Komitmen Satresnarkoba Polres Batang Hari dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Dalam operasi yang digelar pada Rabu malam (15/7/2026), Tim Kuda Hitam yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Saprizal, S.H., M.H. membagi personelnya menjadi dua tim untuk melakukan penyisiran dan penggerebekan di lima titik target (TKP) yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang dan Bathin XXIV.
Operasi diawali dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyimpanan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan itu, dua tim bergerak secara bersamaan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku dan mengantisipasi upaya melarikan diri.
Tim yang dipimpin Kanit Opsnal Satresnarkoba Ipda Eric Meibuqhin Nasution, S.H., M.H. berhasil mengamankan Andri Bin Abdul Amin (27). Pelaku sempat berusaha kabur saat mengetahui kedatangan petugas, namun berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran.
Dalam penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan, petugas menemukan 40 paket kecil sabu dengan berat bruto 6,11 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok. Polisi juga menyita alat hisap sabu, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, Andri mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Fatur. Informasi tersebut langsung dikembangkan oleh tim di lapangan.
Tak lama berselang, tim lainnya bergerak menuju titik berikutnya dan berhasil mengamankan Fatur Rahman (19) bersama Dopi Saputra (28) di sebuah pondok pelotan minyak. Kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri. Bahkan, Fatur terlihat membuang sebuah bungkusan plastik yang kemudian berhasil ditemukan petugas.
Penggeledahan lanjutan menghasilkan barang bukti berupa dua paket sabu ukuran sedang dan empat paket kecil dengan berat bruto 9,45 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, sendok sabu, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp2 juta, serta satu unit telepon genggam.
Secara keseluruhan, dari rangkaian operasi di lima titik TKP, Tim Kuda Hitam berhasil mengamankan tiga tersangka dengan total barang bukti 15,56 gram sabu, beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran gelap narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi, para tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial Wita yang diduga berada di wilayah Desa Bungku, Kecamatan Bajubang. Keterangan tersebut kini masih didalami penyidik untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kasat Resnarkoba Polres Batang Hari AKP Saprizal, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu seluruh mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok.
“Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti, dan siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika akan kami kejar serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Batang Hari untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(kemas)








Discussion about this post