• Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Informasi Terkini Seputar Jambi
Advertisement Banner
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Terkini Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Home » Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan PETI di Sungai Ruan Ilir, Satu Mesin Dompeng Ditemukan Masih Hidup

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan PETI di Sungai Ruan Ilir, Satu Mesin Dompeng Ditemukan Masih Hidup

by KMS M Damiri
03/06/2026
in Hukum
0
PostTweetShareScan

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan PETI di Sungai Ruan Ilir, Satu Mesin Dompeng Ditemukan Masih Hidup

BATANGHARI – Jajaran Polsek Maro Sebo Ulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungai Ruan Ilir, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari,02-06-2026 Selasa (malam) Rabu.

Bacajuga

 Bandar Sabu Di Desa Aro Tak Berkutik Di Ciduk Satresnarkoba Polres Batang Hari

Polsek Batin XXIV Sikat Dua Terduga Pelaku Narkoba,9 Paket Sabu Jadi Barang Bukti 

Kapolsek Maro Sebo Ulu, AKP Gegar Mahdi AP, S.H., mengatakan pihaknya langsung memerintahkan personel untuk turun ke lokasi setelah menerima informasi dari warga mengenai adanya aktivitas penambangan emas ilegal yang diduga beroperasi pada malam hari.

Personel yang diterjunkan terdiri dari Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, bhabinkamtibmas desa sungai ruan Ilir serta anggota piket Polsek Maro Sebo Ulu.

“Pada sekitar pukul 21.30 WIB kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas PETI di Sungai Ruan Ilir. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota langsung bergerak menuju lokasi,” ujar AKP Gegar Mahdi.

Namun, saat petugas tiba di lokasi yang dimaksud, para pekerja diduga telah lebih dahulu meninggalkan area penambangan. Polisi hanya menemukan satu unit mesin dompeng yang masih dalam keadaan menyala di atas rakit.

“Saat anggota tiba di lokasi, tidak ditemukan seorang pun di rakit tersebut. Hanya ada satu mesin dompeng yang masih hidup. Kemungkinan para pekerja telah melarikan diri sebelum petugas datang,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat, termasuk praktik penambangan ilegal.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum maupun mengganggu kenyamanan lingkungan.

“Kami akan cepat merespons setiap laporan masyarakat. Kami berharap warga Kecamatan Maro Sebo Ulu tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Polsek Maro Sebo Ulu berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI guna menjaga keamanan lingkungan serta kelestarian sumber daya alam di wilayah hukumnya.

Bhabinkamtibmas Desa sungai ruan Ilir Aiptu Mas Adi Priadi sudah berulang kali menghimbau kepada masyarakat khususnya yang mempunyai Dompeng terkait bahaya penambangan mas tanpa izin(PETI)apa lagi kerja di malam hari sangat membahayakan dan merusak lingkungan Tapi himbauan tersebut tidak pernah di dengar tutup nya.(alam)

Previous Post

LPKA Muara Bulian Gandeng Puskesmas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Sosialisasi Hantavirus, Diikuti 110 Peserta

Next Post

Terima LHP BPK Tahun 2025,Bupati Fadhil Arief:WTP Harus Berdampak Bagi Rakyat 

Next Post

Terima LHP BPK Tahun 2025,Bupati Fadhil Arief:WTP Harus Berdampak Bagi Rakyat 

Wakil Bupati Batang Hari Hadiri Sidang Paripurna Hut Pemkot Jambi Ke-80 

Satlantas Polres Batang Hari Tertibkan Kepatuhan Internal Jelang Ops Patuh Siginjai 2026 

Bupati Batang Hari Lantik 106 Jabatan Struktural Dan Fungsional Tertentu 

Ini Nama-Nama 106 Jabatan Struktural Dan Fungsional Tertentu Di Lingkup Pemkab Batang Hari Yang Di Lantik Dan Pengambilan Sumpah Janji 

Discussion about this post

Peringkat

  • Catut Nama Bupati, Naswin Mengaku Bertindak Tanpa Sepengetahuan Kadis dan Bidang GTK

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Nama-Nama 106 Jabatan Struktural Dan Fungsional Tertentu Di Lingkup Pemkab Batang Hari Yang Di Lantik Dan Pengambilan Sumpah Janji 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sekda Batanghari Minta ST Rohilawati Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Baru Dinas Pendidikan 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Naswin Sekdis P&K Batang Hari ,Di Duga Manipulasi Surat Mutasi Tanpa Sepengetahuan Kadis

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bupati Batang Hari Perintahkan Sekda Selesaikan Polemik Mutasi Guru Agama di Bajubang Laut 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Dompeng PETI dan Bongkar Bescam Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Disdikbud Batang Hari Terbitkan Edaran Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadan 1447 H/2026

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Warga Simpang Sungai Rengas Kehilangan Motor Scoopy Merah, Diduga Dicuri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • SMK Negeri 4 Batanghari Rayakan HUT ke-14 dengan Bazar Dan Pentas Seni

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Jambi N Voice

  • Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin