• Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Informasi Terkini Seputar Jambi
Advertisement Banner
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Terkini Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Home » Penindakan Truk Batu Bara di Batanghari Dipastikan Sesuai Prosedur, Aparat Tegaskan Tak Ada Pungutan Liar 

Penindakan Truk Batu Bara di Batanghari Dipastikan Sesuai Prosedur, Aparat Tegaskan Tak Ada Pungutan Liar 

by KMS M Damiri
25/04/2026
in Daerah
0
PostTweetShareScan

Penindakan Truk Batu Bara di Batanghari Dipastikan Sesuai Prosedur, Aparat Tegaskan Tak Ada Pungutan Liar

Batanghari – Aksi nekat puluhan sopir angkutan batu bara akhirnya terhenti. Sebanyak 50 unit truk diamankan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari setelah kedapatan melanggar aturan dengan melintas di jalur nasional yang telah dilarang.

Bacajuga

Dari Fatwa ke Aksi,Pemkab Batang Hari Ajak Warga Sederhanakan Makam Sesuai Sunnah

Wamentan Pimpin Tanam Serentak di Batang Hari, Jambi Pacu Target Swasembada Pangan 

Mangkir dari Sidang Etik! Dugaan Skandal Oknum Anggota DPRD Batang Hari Kian Memanas 

Persebri Ukir Sejarah! Juara Liga 4 Provinsi Jambi, Siap Guncang Nasional 

LPKA Muara Bulian Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi 

Danrem 042/Gapu perkuat sinergi dengan UIN STS Jambi melalui penandatanganan MoU

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya tegas aparat dalam menertibkan angkutan batu bara yang masih membandel, sekaligus menepis isu dugaan praktik menyimpang dalam operasi di lapangan.

Diketahui, langkah tersebut merupakan implementasi kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi yang melarang angkutan batu bara melintas di jalur Batanghari–Pijoan, guna menjaga ketertiban lalu lintas serta meminimalisir dampak terhadap masyarakat.

Larangan tersebut bukan tanpa dasar. Pemerintah Provinsi Jambi telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 yang berlaku sejak 2 Januari 2024. Dalam aturan itu ditegaskan bahwa angkutan batu bara dilarang melintas di ruas Sarolangun–Batanghari–Pijoan–Simpang Rimbo.

Kanit Regident Satlantas Polres Batanghari, IPDA Benny Tri Lesmana, menegaskan bahwa seluruh penindakan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Penindakan kami lakukan secara profesional, terukur, dan transparan. Semua kendaraan yang terjaring telah melalui pemeriksaan administratif dan teknis sesuai regulasi,” ujarnya.

Ia juga membantah isu adanya pungutan liar dalam proses penindakan. Menurutnya, apabila terdapat pembayaran senilai Rp500 ribu, hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme resmi, seperti denda tilang atau bentuk penjaminan sesuai ketentuan hukum.

Lebih lanjut, penggunaan surat pernyataan dalam proses penindakan disebut sebagai langkah administratif yang sah. Hal ini bertujuan memastikan para pelanggar tidak mengulangi kesalahan yang sama, sekaligus mempercepat proses penanganan tanpa mengabaikan aspek hukum.

IPDA Benny Tri Lesmana menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga integritas dalam setiap penindakan dan tidak mentolerir praktik di luar aturan.

Dengan adanya penegakan hukum ini, masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mendukung kebijakan pemerintah demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Batanghari.(kemas)

Previous Post

Puluhan Truk Batu Bara “Nekat” Terobos Jalur Terlarang, 50 Unit Diamankan di Depan Polres Batang Hari 

Discussion about this post

Peringkat

  • Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Dompeng PETI dan Bongkar Bescam Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Disdikbud Batang Hari Terbitkan Edaran Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadan 1447 H/2026

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • SMK Negeri 4 Batanghari Rayakan HUT ke-14 dengan Bazar Dan Pentas Seni

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pemdes Bajubang Laut Laporkan Dugaan Pelanggaran Upah Karyawan PT Superhome Production Indonesia Ke DPRD Batanghari 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Puluhan Truk Batu Bara “Nekat” Terobos Jalur Terlarang, 50 Unit Diamankan di Depan Polres Batang Hari 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polisi Bongkar Praktik Pengolahan Emas Ilegal di Batanghari, 12 Orang Diamankan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kades Bajubang Laut Naik Pitam,Tuntutan Karyawan PT Superhome Belum Temui Kesepakatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Viral ! Oknum Kades Di Batang Hari Di Gerebek Dalam Mobil Berduan istri Warga,Tokoh Masyarakat Desak Pencopotan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Razia PETI di Desa Padang Kelapo, Polisi Tertibkan Alat Dompeng

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Jambi N Voice

  • Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin