• Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Informasi Terkini Seputar Jambi
Advertisement Banner
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Terkini Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Home » Penindakan Truk Batu Bara di Batanghari Dipastikan Sesuai Prosedur, Aparat Tegaskan Tak Ada Pungutan Liar 

Penindakan Truk Batu Bara di Batanghari Dipastikan Sesuai Prosedur, Aparat Tegaskan Tak Ada Pungutan Liar 

by KMS M Damiri
25/04/2026
in Daerah
0
PostTweetShareScan

Penindakan Truk Batu Bara di Batanghari Dipastikan Sesuai Prosedur, Aparat Tegaskan Tak Ada Pungutan Liar

Batanghari – Aksi nekat puluhan sopir angkutan batu bara akhirnya terhenti. Sebanyak 50 unit truk diamankan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari setelah kedapatan melanggar aturan dengan melintas di jalur nasional yang telah dilarang.

Bacajuga

Kajari Batang Hari Hadiri Olahraga Bersama HUT Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat

Jaksa Menyapa, Kejari Batang Hari Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Yang Humanis dan Edukatif

Marak Peredaran Narkotika di Sungai Baung, Kades Ridwan Suib Desak Aparat Bertindak 

“Aku Tembak Kamu”, Dugaan Ancaman Oknum Polisi HM, Berujung Laporan ke Propam Polda Jambi 

LSM TOPPAN RI Soroti Dugaan Pelanggaran Pilkades Teluk Rendah Ulu, Siap Tempuh Jalur Hukum

Selisih 55 Suara di TPS 02, Hasil Pilkades Teluk Rendah Ulu Digugat,lSM TOPPAN RI SIAP KAWAL Sampai Ke Meja Hijau

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya tegas aparat dalam menertibkan angkutan batu bara yang masih membandel, sekaligus menepis isu dugaan praktik menyimpang dalam operasi di lapangan.

Diketahui, langkah tersebut merupakan implementasi kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi yang melarang angkutan batu bara melintas di jalur Batanghari–Pijoan, guna menjaga ketertiban lalu lintas serta meminimalisir dampak terhadap masyarakat.

Larangan tersebut bukan tanpa dasar. Pemerintah Provinsi Jambi telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 yang berlaku sejak 2 Januari 2024. Dalam aturan itu ditegaskan bahwa angkutan batu bara dilarang melintas di ruas Sarolangun–Batanghari–Pijoan–Simpang Rimbo.

Kanit Regident Satlantas Polres Batanghari, IPDA Benny Tri Lesmana, menegaskan bahwa seluruh penindakan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Penindakan kami lakukan secara profesional, terukur, dan transparan. Semua kendaraan yang terjaring telah melalui pemeriksaan administratif dan teknis sesuai regulasi,” ujarnya.

Ia juga membantah isu adanya pungutan liar dalam proses penindakan. Menurutnya, apabila terdapat pembayaran senilai Rp500 ribu, hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme resmi, seperti denda tilang atau bentuk penjaminan sesuai ketentuan hukum.

Lebih lanjut, penggunaan surat pernyataan dalam proses penindakan disebut sebagai langkah administratif yang sah. Hal ini bertujuan memastikan para pelanggar tidak mengulangi kesalahan yang sama, sekaligus mempercepat proses penanganan tanpa mengabaikan aspek hukum.

IPDA Benny Tri Lesmana menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga integritas dalam setiap penindakan dan tidak mentolerir praktik di luar aturan.

Dengan adanya penegakan hukum ini, masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mendukung kebijakan pemerintah demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Batanghari.(kemas)

Previous Post

Bupati Batang Hari Hadiri Halal Bihalal Perantau Sumbagsel di Palembang

Next Post

Batang Hari Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Fadhil Arief Tekankan Kemandirian dan Transparansi 

Next Post

Batang Hari Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Fadhil Arief Tekankan Kemandirian dan Transparansi 

Semangat ‘Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima’, LPKA Muara Bulian Ikuti Tasyakuran HBP ke-62 Secara Nasional

Sidang keempat Kode Etik BK DPRD Batang Hari jadi kunci Titik Penentuan 

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Proyeksi Keuangan Daerah TA 2026 

Komitmen Pendidikan, Disdikbud Batang Hari Tinjau Ujian Kesetaraan Anak Binaan LPKA Muara Bulian

Discussion about this post

Peringkat

  • Catut Nama Bupati, Naswin Mengaku Bertindak Tanpa Sepengetahuan Kadis dan Bidang GTK

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Nama-Nama 106 Jabatan Struktural Dan Fungsional Tertentu Di Lingkup Pemkab Batang Hari Yang Di Lantik Dan Pengambilan Sumpah Janji 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sekda Batanghari Minta ST Rohilawati Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Baru Dinas Pendidikan 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Naswin Sekdis P&K Batang Hari ,Di Duga Manipulasi Surat Mutasi Tanpa Sepengetahuan Kadis

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bupati Batang Hari Perintahkan Sekda Selesaikan Polemik Mutasi Guru Agama di Bajubang Laut 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Dompeng PETI dan Bongkar Bescam Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Disdikbud Batang Hari Terbitkan Edaran Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadan 1447 H/2026

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Warga Simpang Sungai Rengas Kehilangan Motor Scoopy Merah, Diduga Dicuri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • SMK Negeri 4 Batanghari Rayakan HUT ke-14 dengan Bazar Dan Pentas Seni

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Jambi N Voice

  • Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin