• Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Informasi Terkini Seputar Jambi
Advertisement Banner
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Terkini Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Home » Lapas Kelas IIB Bangko Berikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada Enam Warga Binaan

Lapas Kelas IIB Bangko Berikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada Enam Warga Binaan

by KMS M Damiri
25/12/2025
in Daerah
0
PostTweetShareScan

Lapas Kelas IIB Bangko Berikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada Enam Warga Binaan

Bacajuga

Dari Fatwa ke Aksi,Pemkab Batang Hari Ajak Warga Sederhanakan Makam Sesuai Sunnah

Wamentan Pimpin Tanam Serentak di Batang Hari, Jambi Pacu Target Swasembada Pangan 

Mangkir dari Sidang Etik! Dugaan Skandal Oknum Anggota DPRD Batang Hari Kian Memanas 

Persebri Ukir Sejarah! Juara Liga 4 Provinsi Jambi, Siap Guncang Nasional 

LPKA Muara Bulian Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi 

Danrem 042/Gapu perkuat sinergi dengan UIN STS Jambi melalui penandatanganan MoU

 

Merangin — Dalam rangka perayaan Hari Raya Natal Tahun 2025, Lapas Kelas IIB Bangko memberikan Remisi Khusus Natal kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani, Rabu (25/12/2025).

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, menyampaikan bahwa dari total 7 orang WBP Nasrani, sebanyak 6 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima Remisi Khusus Natal.

Sementara 1 orang WBP belum dapat memperoleh remisi karena belum menjalani masa pidana minimal 6 bulan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Adapun rincian remisi yang diberikan yaitu:

Remisi 1 bulan sebanyak 4 orang

Remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang

Remisi 2 bulan sebanyak 1 orang

Kalapas Bangko, Heri, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap remisi Natal ini dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, serta bersungguh-sungguh mengikuti seluruh program pembinaan yang ada di Lapas Kelas IIB Bangko,” ujar Heri.

Ia juga menambahkan bahwa momentum Natal diharapkan menjadi sarana refleksi dan pembinaan rohani bagi warga binaan Nasrani, sehingga mampu menumbuhkan kesadaran untuk memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 di Lapas Kelas IIB Bangko berlangsung dengan tertib dan khidmat, sebagai bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, pembinaan, dan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Les)

Previous Post

Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi

Next Post

KONI Batang Hari Gelar Rakerkab 2025, Fokus Pembinaan Atlet Lokal 

Next Post

KONI Batang Hari Gelar Rakerkab 2025, Fokus Pembinaan Atlet Lokal 

Pastikan Arus Balik Nataru Aman, Irwasda Polda Jambi Tinjau Posyan Simpang BBC 

Jalan Rusak Di Kecamatan Mersam Mulai Diperbaiki, Kadis PUTR Pastikan Pekerjaan Berlanjut 2026 

Polres Batang Hari Catat 494 Kasus Kriminal Sepanjang 2025

Penemuan Mayat Lansia Mengapung di Sungai Batanghari Hebohkan Warga

Discussion about this post

Peringkat

  • Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Dompeng PETI dan Bongkar Bescam Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Disdikbud Batang Hari Terbitkan Edaran Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadan 1447 H/2026

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • SMK Negeri 4 Batanghari Rayakan HUT ke-14 dengan Bazar Dan Pentas Seni

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pemdes Bajubang Laut Laporkan Dugaan Pelanggaran Upah Karyawan PT Superhome Production Indonesia Ke DPRD Batanghari 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polisi Bongkar Praktik Pengolahan Emas Ilegal di Batanghari, 12 Orang Diamankan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kades Bajubang Laut Naik Pitam,Tuntutan Karyawan PT Superhome Belum Temui Kesepakatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Viral ! Oknum Kades Di Batang Hari Di Gerebek Dalam Mobil Berduan istri Warga,Tokoh Masyarakat Desak Pencopotan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Razia PETI di Desa Padang Kelapo, Polisi Tertibkan Alat Dompeng

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Penyakit Mematikan Serang Kerbau di Desa Sekati Gedang 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Jambi N Voice

  • Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin