• Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Informasi Terkini Seputar Jambi
Advertisement Banner
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Terkini Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Home » Lapas Kelas IIB Bangko Berikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada Enam Warga Binaan

Lapas Kelas IIB Bangko Berikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada Enam Warga Binaan

by KMS M Damiri
25/12/2025
in Daerah
0
PostTweetShareScan

Lapas Kelas IIB Bangko Berikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada Enam Warga Binaan

Bacajuga

Kajari Batang Hari Hadiri Olahraga Bersama HUT Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat

Jaksa Menyapa, Kejari Batang Hari Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Yang Humanis dan Edukatif

Marak Peredaran Narkotika di Sungai Baung, Kades Ridwan Suib Desak Aparat Bertindak 

“Aku Tembak Kamu”, Dugaan Ancaman Oknum Polisi HM, Berujung Laporan ke Propam Polda Jambi 

LSM TOPPAN RI Soroti Dugaan Pelanggaran Pilkades Teluk Rendah Ulu, Siap Tempuh Jalur Hukum

Selisih 55 Suara di TPS 02, Hasil Pilkades Teluk Rendah Ulu Digugat,lSM TOPPAN RI SIAP KAWAL Sampai Ke Meja Hijau

 

Merangin — Dalam rangka perayaan Hari Raya Natal Tahun 2025, Lapas Kelas IIB Bangko memberikan Remisi Khusus Natal kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani, Rabu (25/12/2025).

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, menyampaikan bahwa dari total 7 orang WBP Nasrani, sebanyak 6 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima Remisi Khusus Natal.

Sementara 1 orang WBP belum dapat memperoleh remisi karena belum menjalani masa pidana minimal 6 bulan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Adapun rincian remisi yang diberikan yaitu:

Remisi 1 bulan sebanyak 4 orang

Remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang

Remisi 2 bulan sebanyak 1 orang

Kalapas Bangko, Heri, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap remisi Natal ini dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, serta bersungguh-sungguh mengikuti seluruh program pembinaan yang ada di Lapas Kelas IIB Bangko,” ujar Heri.

Ia juga menambahkan bahwa momentum Natal diharapkan menjadi sarana refleksi dan pembinaan rohani bagi warga binaan Nasrani, sehingga mampu menumbuhkan kesadaran untuk memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 di Lapas Kelas IIB Bangko berlangsung dengan tertib dan khidmat, sebagai bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, pembinaan, dan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Les)

Previous Post

Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi

Next Post

KONI Batang Hari Gelar Rakerkab 2025, Fokus Pembinaan Atlet Lokal 

Next Post

KONI Batang Hari Gelar Rakerkab 2025, Fokus Pembinaan Atlet Lokal 

Pastikan Arus Balik Nataru Aman, Irwasda Polda Jambi Tinjau Posyan Simpang BBC 

Jalan Rusak Di Kecamatan Mersam Mulai Diperbaiki, Kadis PUTR Pastikan Pekerjaan Berlanjut 2026 

Polres Batang Hari Catat 494 Kasus Kriminal Sepanjang 2025

Penemuan Mayat Lansia Mengapung di Sungai Batanghari Hebohkan Warga

Discussion about this post

Peringkat

  • Catut Nama Bupati, Naswin Mengaku Bertindak Tanpa Sepengetahuan Kadis dan Bidang GTK

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Nama-Nama 106 Jabatan Struktural Dan Fungsional Tertentu Di Lingkup Pemkab Batang Hari Yang Di Lantik Dan Pengambilan Sumpah Janji 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sekda Batanghari Minta ST Rohilawati Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Baru Dinas Pendidikan 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Naswin Sekdis P&K Batang Hari ,Di Duga Manipulasi Surat Mutasi Tanpa Sepengetahuan Kadis

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bupati Batang Hari Perintahkan Sekda Selesaikan Polemik Mutasi Guru Agama di Bajubang Laut 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Dompeng PETI dan Bongkar Bescam Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Disdikbud Batang Hari Terbitkan Edaran Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadan 1447 H/2026

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Warga Simpang Sungai Rengas Kehilangan Motor Scoopy Merah, Diduga Dicuri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • SMK Negeri 4 Batanghari Rayakan HUT ke-14 dengan Bazar Dan Pentas Seni

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Jambi N Voice

  • Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin