Kasus Perselingkuhan Kades Kembang Seri Berlanjut, Laporan Sudah Masuk Ke Bupati Cq Dinas PMD Batang Hari
Batanghari – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Desa aktif di Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang hari, berbuntut panjang dan menjadi sorotan masyarakat.
Oknum kepala desa berinisial AP, yang berstatus sebagai suami orang, diduga menjalin hubungan terlarang dengan SH, seorang wanita yang juga merupakan istri dari warga setempat berinisial FS.
Peristiwa tersebut mencuat setelah keduanya digerebek oleh pihak keluarga SH, yakni adik ipar dan adik kandungnya, saat berada di dalam sebuah mobil Toyota Calya yang terparkir di depan Puskesmas Sungai Rengas.
Saat kejadian, SH diketahui tengah menjaga ibu kandungnya yang sedang sakit di puskesmas tersebut. Namun, situasi itu justru diduga dimanfaatkan oleh AP dan SH untuk berduaan di dalam mobil.
Penggerebekan yang dilakukan pihak keluarga sontak memicu reaksi dari masyarakat dan menimbulkan polemik di lingkungan setempat.
Sementara itu, Camat Maro Sebo Ulu, Ismail, S.Pd saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah administratif.
“Alhamdulillah, surat kami sudah masuk ke Dinas PMD kabupaten, tujuan ke Bupati Batang hari cq Dinas PMD. Surat tersebut diterima oleh S. Halimah pada tanggal 9 April 2026,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batanghari, H. Taufik, S.Ag saat ditemui awak media pada Rabu (15/4/2026), mengaku telah mengetahui adanya permasalahan tersebut. Namun, secara administrasi pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Kami sudah mengetahui kejadian itu, tetapi secara administrasi suratnya belum masuk ke kami. Itu camat yang menyurati ke bupati,” ungkapnya.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih menjadi perhatian publik, sembari menunggu tindak lanjut resmi dari pemerintah daerah terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut.(kemas)








Discussion about this post