Dapur Sehat Berseri LPKA Muara Bulian Resmi Bersertifikat Halal, Wujudkan Layanan Pembinaan yang Aman dan Berkualitas
Batang Hari — Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Muara Bulian resmi menerima Sertifikat Halal untuk Dapur Sehat Berseri dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Penerimaan sertifikat tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemenuhan hak dasar anak binaan, khususnya dalam penyediaan makanan yang sehat, higienis, aman, dan terjamin kehalalannya.(22/05)
Pencapaian ini merupakan bagian dari komitmen LPKA Muara Bulian dalam menghadirkan tata kelola dapur pemasyarakatan yang profesional dan sesuai dengan standar nasional jaminan produk halal. Sertifikasi halal diberikan setelah melalui proses pemeriksaan, verifikasi bahan pangan, sistem pengolahan, hingga standar kebersihan dan keamanan makanan yang diterapkan pada Dapur Sehat Berseri LPKA Muara Bulian.
Kepala LPKA Muara Bulian, J. Kasogi Surya Fattah menyampaikan bahwa sertifikasi halal tersebut bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menjadi bentuk nyata komitmen organisasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi anak binaan.
“Perolehan sertifikat halal ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan di LPKA Muara Bulian berjalan sesuai standar kebersihan, kesehatan, dan kehalalan. Kami berharap sertifikat halal ini dapat memberikan manfaat besar bagi organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan pembinaan, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan yang humanis dan profesional,” ujar J. Kasogi Surya Fattah.
Ia menambahkan, keberadaan Dapur Sehat Berseri yang telah bersertifikat halal diharapkan mampu menjadi sarana pendukung pembinaan yang optimal, sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan berkualitas bagi seluruh anak binaan.
Adapun tujuan utama sertifikasi halal pada Dapur Sehat Berseri adalah memastikan seluruh makanan dan minuman yang disajikan kepada anak binaan diproses menggunakan bahan yang halal, aman dikonsumsi, serta diolah sesuai standar syariat dan ketentuan kesehatan pangan. Selain itu, sertifikasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan mutu layanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Manfaat dari sertifikasi halal ini di antaranya meningkatkan jaminan keamanan pangan, memperkuat standar higienitas dapur, meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan LPKA, serta mendukung terciptanya pembinaan yang lebih optimal dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak binaan.
Dengan diterimanya sertifikat halal dari BPJPH tersebut, LPKA Muara Bulian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya dalam penyediaan konsumsi yang sehat, layak, dan sesuai standar halal nasional.(Kemas)








Discussion about this post