• Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Informasi Terkini Seputar Jambi
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Terkini Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Home » Baru Bebas Dua Bulan,Residivis Curanmor Warga Sungai Baung,Berhasil Di Amankan Warga Dengan Kasus Yang Sama

Baru Bebas Dua Bulan,Residivis Curanmor Warga Sungai Baung,Berhasil Di Amankan Warga Dengan Kasus Yang Sama

by KMS M Damiri
10/03/2026
in Daerah
0
PostTweetShareScan

Baru Bebas Dua Bulan,Residivis Curanmor Warga Sungai Baung,Berhasil Di Amankan Warga Dengan Kasus Yang Sama

 

Bacajuga

Cegah TBC Sejak Dini, Pemdes Muaro Singoan Gelar Sosialisasi dan Skrining Kesehatan Gratis 

Meriahkan HUT RI ke-81, IKM Muara Tembesi Unjuk Gigi dengan Alunan Musik Tambuah Tradisional Bersama Bundo Kanduang

Momentum HUT RI ke-81, Bupati Batang Hari Serahkan Pengurangan Masa Pidana Anak Binaan LPKA Muara Bulian

Didesak Masyarakat, Pj Kades dan BPD Malapari Diminta Segera Gelar Rapat Kejelasan BUMDes

Tanker Merah Putih Tabrak Motor di Jembatan Mas, Pengendara Luka-Luka

Lima Tronton Diamankan Satlantas Polres Batang Hari, Inisial EK Akui Terkait Pengawalan

Batanghari – Polisi dari Polsek Muara Bulian mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial TN yang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian lainnya di wilayah Muara Bulian.

Pelaku diketahui baru sekitar dua bulan keluar dari penjara dengan kasus tindak pidana yang sama.

Kanit Reskrim Polsek Muara Bulian, Aiptu Yasin menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku TN melakukan pencurian pupuk di salah satu toko milik warga di Muara Bulian. Aksi pelaku dipergoki langsung oleh pemilik toko, kemudian pelaku diamankan oleh warga sekitar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu karung pupuk serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Berdasarkan laporan warga, pihak Polsek Muara Bulian segera membawa pelaku ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa sepeda motor yang digunakan pelaku merupakan hasil curanmor milik warga bernama Hermanto Saputra, warga Teratai, yang sebelumnya melaporkan kehilangan sepeda motornya saat diparkir di teras rumah.

Tidak hanya melakukan curanmor, pelaku TN juga diduga menggunakan kendaraan tersebut untuk melakukan aksi pencurian lainnya, seperti mencuri minyak dari mobil tangki yang sedang terparkir serta mencuri pupuk sawit di toko warga.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. Selain itu, terkait pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan pelaku, juga dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan pelaku.(kemas)

Previous Post

Breaking news Tabrakan Truk Batu Bara Vs Motor di Bathin XXIV,Korban Alami Kritis 

Next Post

Dorong Ekonomi Keluarga, Zulva Fadhil Buka Bazar UP2K PKK di Batang Hari 

Next Post

Dorong Ekonomi Keluarga, Zulva Fadhil Buka Bazar UP2K PKK di Batang Hari 

Pemkab Batang Hari Gelar Buka Puasa Bersama Mitra Binaan Densus 88 

Kejari Batang Hari Musnahkan Barang Bukti dari 28 Perkara yang Telah Inkrah

Sekda Batang Hari Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 28 Perkara yang Telah Inkrah di Kejari Batang Hari 

SD Negeri 61/1 Sungai Ruan Ulu Tutup Kegiatan Sekolah dengan Penyaluran Infak kepada Siswa Kurang Mampu dan Anak Yatim

Discussion about this post

Peringkat

  • Catut Nama Bupati, Naswin Mengaku Bertindak Tanpa Sepengetahuan Kadis dan Bidang GTK

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Nama-Nama 106 Jabatan Struktural Dan Fungsional Tertentu Di Lingkup Pemkab Batang Hari Yang Di Lantik Dan Pengambilan Sumpah Janji 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dalam Satu Malam,Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan Dua Di Duga Bandar Sabu Di Dua TKP Berbeda

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Nomor Polisi Tertinggal di TKP, Tabrak Lari Pemotor Hingga Tewas Libatkan Oknum Polisi AN 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Naswin Sekdis P&K Batang Hari ,Di Duga Manipulasi Surat Mutasi Tanpa Sepengetahuan Kadis

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sekda Batanghari Minta ST Rohilawati Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Baru Dinas Pendidikan 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Baru Dua Minggu Pegang Tongkat Komando, Kapolres Batanghari Ungkap Kasus Pembunuhan di Muara Tembesi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bupati Batang Hari Perintahkan Sekda Selesaikan Polemik Mutasi Guru Agama di Bajubang Laut 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bandar Narkoba HI Desa Muara Singoan Berakhir Di Desa tetangga sungai baung

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Jambi N Voice

  • Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin