Situasi di DPRD semakin memanas, Batang Hari DPRD meminta PT SHPI untuk memenuhi kesepakatan bersama
Batanghari-Aksi demonstrasi beberapa minggu lalu oleh ratusan karyawan PT Super Home Product Indonesia di Desa Bajubang Laut hingga Pemerintah Desa menulis surat kepada DPRD Batang Hari mengenai dugaan Pelanggaran Upah agar ditanggapi serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan mengadakan Sidang Pendapat (DPRD), Rabu (4/02/2026), di ruang praktik DPRD Batang Hari.
Hadir dalam RDP tersebut, Kasat Pol PP Batang Hari, perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas DPMPTSP Batang Hari, Kepala Desa Bajubang Laut, Direktur PT. SHPI Simon Lawrence, dan perwakilan karyawan PT SHPI.
Pada RDP tersebut, Anggota DPRD Batang Hari mengundang pimpinan PT Super Home Product Indonesia dan perwakilan karyawan, pertemuan dipimpin oleh Wakil Kepala DPRD M Firdaus didampingi oleh anggota dewan lainnya.
Sempat ada waktu untuk memanaskan beberapa instruksi yang diberikan kepada anggota dewan yang mempertanyakan perwakilan PT Super Home Product Indonesia, Simon, mengapa hal ini terjadi, seperti pembayaran upah karyawan yang terlalu rendah dan tidak adanya BPJS untuk perekrutan.
Kms Supriyadi, Anggota DPRD Batang Hari, ketika DPRD menyampaikan bahwa PT Super Home Product Indonesia harus mendengarkan tuntutan karyawan, jika tidak ada tindak lanjut hari ini maka kami akan merekomendasikan perusahaan yang Anda pimpin untuk ditutup sementara, tegasnya.
Sementara itu, Amin Hudori, anggota DPRD dari faksi PPP, menanggapi pernyataan dari Perwakilan PT Simon dari PT Super Home Product Indonesia, dengan mengatakan bahwa ia mendengar nada tinggi dan marah yang menggema di meja ruang rapat, kesal mendengar pidato tentang upah pekerja setelah makan.
Ia menilai pernyataan itu merendahkan para pekerja dan menyakitkan.
“Saya tersinggung dengan pernyataan itu, jangan bertindak seolah-olah pekerja dibayar hanya setelah makan, mereka adalah manusia bukan alat produksi, ada aturan yang mengatur upah minimum untuk pekerja,” kata Amin Hudori.
Di akhir RDP, terdapat beberapa tuntutan karyawan yang disepakati bersama antara perwakilan karyawan dan PT Super Home Product Indonesia.(kemas)








Discussion about this post