• Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Informasi Terkini Seputar Jambi
Advertisement Banner
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Terkini Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Home » Baru Bebas Dua Bulan,Residivis Curanmor Warga Sungai Baung,Berhasil Di Amankan Warga Dengan Kasus Yang Sama

Baru Bebas Dua Bulan,Residivis Curanmor Warga Sungai Baung,Berhasil Di Amankan Warga Dengan Kasus Yang Sama

by KMS M Damiri
10/03/2026
in Daerah
0
PostTweetShareScan

Baru Bebas Dua Bulan,Residivis Curanmor Warga Sungai Baung,Berhasil Di Amankan Warga Dengan Kasus Yang Sama

 

Bacajuga

Kajari Batang Hari Hadiri Olahraga Bersama HUT Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat

Jaksa Menyapa, Kejari Batang Hari Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Yang Humanis dan Edukatif

Marak Peredaran Narkotika di Sungai Baung, Kades Ridwan Suib Desak Aparat Bertindak 

“Aku Tembak Kamu”, Dugaan Ancaman Oknum Polisi HM, Berujung Laporan ke Propam Polda Jambi 

LSM TOPPAN RI Soroti Dugaan Pelanggaran Pilkades Teluk Rendah Ulu, Siap Tempuh Jalur Hukum

Selisih 55 Suara di TPS 02, Hasil Pilkades Teluk Rendah Ulu Digugat,lSM TOPPAN RI SIAP KAWAL Sampai Ke Meja Hijau

Batanghari – Polisi dari Polsek Muara Bulian mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial TN yang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian lainnya di wilayah Muara Bulian.

Pelaku diketahui baru sekitar dua bulan keluar dari penjara dengan kasus tindak pidana yang sama.

Kanit Reskrim Polsek Muara Bulian, Aiptu Yasin menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku TN melakukan pencurian pupuk di salah satu toko milik warga di Muara Bulian. Aksi pelaku dipergoki langsung oleh pemilik toko, kemudian pelaku diamankan oleh warga sekitar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu karung pupuk serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Berdasarkan laporan warga, pihak Polsek Muara Bulian segera membawa pelaku ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa sepeda motor yang digunakan pelaku merupakan hasil curanmor milik warga bernama Hermanto Saputra, warga Teratai, yang sebelumnya melaporkan kehilangan sepeda motornya saat diparkir di teras rumah.

Tidak hanya melakukan curanmor, pelaku TN juga diduga menggunakan kendaraan tersebut untuk melakukan aksi pencurian lainnya, seperti mencuri minyak dari mobil tangki yang sedang terparkir serta mencuri pupuk sawit di toko warga.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. Selain itu, terkait pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan pelaku, juga dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan pelaku.(kemas)

Previous Post

Breaking news Tabrakan Truk Batu Bara Vs Motor di Bathin XXIV,Korban Alami Kritis 

Next Post

Dorong Ekonomi Keluarga, Zulva Fadhil Buka Bazar UP2K PKK di Batang Hari 

Next Post

Dorong Ekonomi Keluarga, Zulva Fadhil Buka Bazar UP2K PKK di Batang Hari 

Pemkab Batang Hari Gelar Buka Puasa Bersama Mitra Binaan Densus 88 

Kejari Batang Hari Musnahkan Barang Bukti dari 28 Perkara yang Telah Inkrah

Sekda Batang Hari Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 28 Perkara yang Telah Inkrah di Kejari Batang Hari 

SD Negeri 61/1 Sungai Ruan Ulu Tutup Kegiatan Sekolah dengan Penyaluran Infak kepada Siswa Kurang Mampu dan Anak Yatim

Discussion about this post

Peringkat

  • Catut Nama Bupati, Naswin Mengaku Bertindak Tanpa Sepengetahuan Kadis dan Bidang GTK

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Nama-Nama 106 Jabatan Struktural Dan Fungsional Tertentu Di Lingkup Pemkab Batang Hari Yang Di Lantik Dan Pengambilan Sumpah Janji 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sekda Batanghari Minta ST Rohilawati Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Baru Dinas Pendidikan 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Naswin Sekdis P&K Batang Hari ,Di Duga Manipulasi Surat Mutasi Tanpa Sepengetahuan Kadis

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bupati Batang Hari Perintahkan Sekda Selesaikan Polemik Mutasi Guru Agama di Bajubang Laut 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Dompeng PETI dan Bongkar Bescam Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Disdikbud Batang Hari Terbitkan Edaran Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadan 1447 H/2026

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Warga Simpang Sungai Rengas Kehilangan Motor Scoopy Merah, Diduga Dicuri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • SMK Negeri 4 Batanghari Rayakan HUT ke-14 dengan Bazar Dan Pentas Seni

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Jambi N Voice

  • Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin