• Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Informasi Terkini Seputar Jambi
Advertisement Banner
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Terkini Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Home » Tak Mau Serahkan Aset Milik Perusahaan, Mantan Direktur PT Fajar Lestari Anugrah Sejati dilaporkan ke Polisi

Tak Mau Serahkan Aset Milik Perusahaan, Mantan Direktur PT Fajar Lestari Anugrah Sejati dilaporkan ke Polisi

by KMS M Damiri
27/02/2026
in Daerah
0
PostTweetShareScan

Tak Mau Serahkan Aset Milik Perusahaan, Mantan Direktur PT Fajar Lestari Anugrah Sejati dilaporkan ke Polisi

 

Bacajuga

Kajari Batang Hari Hadiri Olahraga Bersama HUT Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat

Jaksa Menyapa, Kejari Batang Hari Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Yang Humanis dan Edukatif

Marak Peredaran Narkotika di Sungai Baung, Kades Ridwan Suib Desak Aparat Bertindak 

“Aku Tembak Kamu”, Dugaan Ancaman Oknum Polisi HM, Berujung Laporan ke Propam Polda Jambi 

LSM TOPPAN RI Soroti Dugaan Pelanggaran Pilkades Teluk Rendah Ulu, Siap Tempuh Jalur Hukum

Jambi – Kisruh internal yang melanda PT Fajar Lestari Anugrah Sejati, sebuah perusahaan penyedia layanan internet di Kota Jambi, masih terus berlanjut.

Terbaru, Direktur Perusahaan yang baru yakni KEVIN ITALIANO HARTONO, melaporkan Direktur Perusahaan yang lama YANUARDI, ke Polresta Jambi pada Rabu 25 Februari 2026.

Laporan tersebut dilayangkan KEVIN lantaran upayanya sebagai Direktur Perusahaan yang baru, sesuai akta perubahan nomor 1 tanggal 29 Januari 2026 yang dibuat oleh Notaris Sianny, S.H berkedudukan di Kabupaten Bogor, mengalami kendala karena YANUARDI menolak mengakui akta perubahan perusahaan yang telah memberhentikannya sebagai Direktur.

Selain itu, Kevin juga mengalami penolakan dari beberapa karyawan untuk mendata semua aset milik kantor dan memindahkannya ke kantor yang lama karena diduga atas perintah YANUARDI.

Padahal, Kevin Bersama beberapa orang yang ditunjukkan untuk membereskan pendataan ulang ini, telah mendatangi kantor PT Fajar Lestari Anugrah Sejati yang sebelumnya telah dipindahkan secara diam-diam oleh YANUARDI tanpa sepengetahuan pemilik saham.

Kantor itu berada di Kawasan Tanjung Sari Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi, atau tak jauh dari Mapolsek Jambi Timur.

Karena proses pengalihan aset dan pemindahan kantor dipersulit oleh YANUARDI dan suruhannya, maka Kevin pun tak segan melaporkan mereka ke Polresta Jambi dalam dugaan tindak pidana penggelapan dalam Jabatan.

Tindakan KEVIN ini merupakan kewenangan penuh sebagai Direksi baik didalam maupun diluar persidangan sebagaimana amanat Anggaran Dasar Perseroan.

Untuk diketahui, Kevin telah ditetapkan sebagai Direktur melalui mekanisme penetapan organisasi tertinggi dalam sebuah Perseroan yakni Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2026.

Sebagaimana sebelum dilaksanakan RUPS Luar Biasa, pemegang saham mayoritas HENDRI HARTONO selaku Komisaris, telah meminta melalui surat tercatat pada tanggal 12 Desember 2026 dan surat kedua tanggal 26 Desember 2026 kepada YANUARDI yang ditembuskan pula kepada Komisaris Utama YUNASWAN untuk dilaksanakannya RUPS Luar Biasa, namun tidak mendapatkan respon yang memadai.

Terakhir melalui surat pada tanggal 8 Januari 2026 HENDRI HARTONO melalui kuasanya melaksanakan RUPS Luar Biasa di Kota Jambi tanpa di hadiri oleh pemegang saham lainnya.

Kemudian pada tanggal 23 Januari 2026 rapat pemegang saham dilaksanakan dengan agenda Laporan Pertanggungjawaban Direksi dan Komisaris, serta Laporan Keuangan Periode 2024-2025, Perubahan susunan Pengurus Perseroan dan Hal-hal lain yang di anggap perlu. Hal tersebut dilakukan berdasarkan perintah UU Perseroan Terbatas (40/2007).

Dengan rangkaian tersebut jelaslah sudah bahwa KEVIN secara Sah menjadi direktur melaui RUPS luar Biasa yang kemudian di sah kan ke akta otentik di notaris.(Tim)

Previous Post

Bupati dan Wabup Batang Hari Hadiri Kenal Pamit Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum 

Next Post

Mengaku Intel Polisi,Pelaku Curat Gasak Motor Warga

Next Post

Mengaku Intel Polisi,Pelaku Curat Gasak Motor Warga

Polisi Bongkar Praktik Pengolahan Emas Ilegal di Batanghari, 12 Orang Diamankan

Satlantas Batang Hari Amankan 1 Tronton Batu Bara Usai Patroli Tarawih 

Wabup Tanjabtim Serahkan Bantuan Baznas ke 4.350 Pegawai Non-ASN

Paripurna DPRD Batang Hari, Wakil Bupati Bakhtiar Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban LKPJ 

Discussion about this post

Peringkat

  • Catut Nama Bupati, Naswin Mengaku Bertindak Tanpa Sepengetahuan Kadis dan Bidang GTK

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Nama-Nama 106 Jabatan Struktural Dan Fungsional Tertentu Di Lingkup Pemkab Batang Hari Yang Di Lantik Dan Pengambilan Sumpah Janji 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sekda Batanghari Minta ST Rohilawati Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Baru Dinas Pendidikan 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Naswin Sekdis P&K Batang Hari ,Di Duga Manipulasi Surat Mutasi Tanpa Sepengetahuan Kadis

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bupati Batang Hari Perintahkan Sekda Selesaikan Polemik Mutasi Guru Agama di Bajubang Laut 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Dompeng PETI dan Bongkar Bescam Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Disdikbud Batang Hari Terbitkan Edaran Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadan 1447 H/2026

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Warga Simpang Sungai Rengas Kehilangan Motor Scoopy Merah, Diduga Dicuri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • SMK Negeri 4 Batanghari Rayakan HUT ke-14 dengan Bazar Dan Pentas Seni

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Jambi N Voice

  • Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin