• Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Informasi Terkini Seputar Jambi
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Terkini Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Home » Saksi Ahli Perdata yang dihadirkan PT BSU Sebut Upaya hukum Luar Biasa tidak dapat menunda eksekusi

Saksi Ahli Perdata yang dihadirkan PT BSU Sebut Upaya hukum Luar Biasa tidak dapat menunda eksekusi

by KMS M Damiri
28/08/2026
in Ragam
0
PostTweetShareScan

Saksi Ahli Perdata yang dihadirkan PT BSU Sebut Upaya hukum Luar Biasa tidak dapat menunda eksekusi

 

Bacajuga

Nomor Polisi Tertinggal di TKP, Tabrak Lari Pemotor Hingga Tewas Libatkan Oknum Polisi AN 

Klinik Pratama LPKA Muara Bulian Bagikan Masker, Perkuat Perlindungan Kesehatan Anak Binaan

Terungkap, Motif Pembunuhan Kasmiadi alias Begug Berawal dari Konflik Pribadi   

Baru Dua Minggu Pegang Tongkat Komando, Kapolres Batanghari Ungkap Kasus Pembunuhan di Muara Tembesi

Pelatihan Dasar Kepemimpinan di SMPN 15 Batanghari, Siswa Dibekali Jiwa Kepemimpinan dan Kesadaran Berlalu Lintas

Sidang Keenam Praperadilan Tiga Security PT DMP Berlanjut, Agenda Dengarkan Rangkuman   

BATANG HARI – Batanghari- Sidang Perlawanan PT BSU Nomor 19/Pdt/2026/ Mbn. yang berlangsung di Pengadilan Negeri Muara Bulian dengan menghadirkan pemaparan saksi ahli yang dihadirkan saksi ahli perdata mengenai tata cara dan prosedur eksekusi putusan hukum, Jumat (28/8/2026).

 

Dalam persidangan tersebut, saksi ahli menjelaskan perbedaan mendasar antara upaya hukum biasa dan upaya hukum luar biasa kaitannya dengan penghentian atau pelaksanaan eksekusi.

 

kuasa hukum PT BSU yang bertanya kepada Saksi ahli yang mengutarakan, dalam proses sidang perlawanan “bisakah menghentikan atau menunda proses eksekusi yang telah dijadwalkan” Saksi ahli menegaskan bahwa upaya hukum biasa seperti Banding dan Kasasi secara hukum dapat menghentikan atau menunda pelaksanaan eksekusi.

 

Sebaliknya, upaya hukum luar biasa yang meliputi perlawanan, Partij Verzet maupun Peninjauan Kembali (PK) pada dasarnya tidak menunda atau menghentikan jalannya eksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

 

“perlawanan proses hukum luar biasa tidak bisa menghalangi atau menunda proses eksekusi” jelas saksi ahli

 

“Secara doktrin hukum, perlawanan atau upaya hukum luar biasa itu tidak menghentikan eksekusi. Namun dalam praktiknya, pelaksanaan eksekusi oleh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) tidaklah mudah jika terdapat ketidaksesuaian antara objek perkara (constatering) dengan kondisi di lapangan,” ujar saksi ahli di hadapan majelis hakim.

 

Lebih lanjut dipaparkan, proses eksekusi dimulai setelah putusan inkracht diberitahukan kepada para pihak.

 

Ketua Pengadilan Negeri di tingkat pertama kemudian akan melakukan aanmaning (teguran) kepada pihak termohon eksekusi agar memenuhi putusan secara sukarela.

 

Jika termohon eksekusi tidak mengindahkan teguran tersebut atau melakukan perlawanan, pihak pengadilan melalui KPN, Panitera, dan Jurusita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamanan proses eksekusi secara paksa.

 

Pemohon eksekusi juga diwajibkan menanggung biaya operasional dan pengamanan eksekusi sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.(kemas)

Previous Post

Mobil Dinas Sekretaris KPU Batang Hari Terlibat Kecelakaan, Pajak Kendaraan Di Cek Mati Setahun

Next Post

Dalam Satu Malam,Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan Dua Di Duga Bandar Sabu Di Dua TKP Berbeda

Next Post

Dalam Satu Malam,Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan Dua Di Duga Bandar Sabu Di Dua TKP Berbeda

Kuasa Hukum Security PT DMP Akan Gugat Praperadilan, Soroti Penahanan dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Pencuri TBS

Diduga Cemari Sungai, Limbah PT MSS Disorot Warga Batang Hari, DLH dan APH Didesak Bertindak

BUKAN SEKADAR SERAGAM! PRAMUKA TANJABTIMUR BUKTIKAN KEPEDULIAN, RP152 JUTA UNTUK KORBAN KEBAKARAN

DIREKTUR RSUD HAMBA BESERTA SELURUH JAJARAN MANAJEMEN DAN STAF RSUD MENGUCAPKAN DIRGAHAYU KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA KE 81

Discussion about this post

Peringkat

  • Catut Nama Bupati, Naswin Mengaku Bertindak Tanpa Sepengetahuan Kadis dan Bidang GTK

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Nama-Nama 106 Jabatan Struktural Dan Fungsional Tertentu Di Lingkup Pemkab Batang Hari Yang Di Lantik Dan Pengambilan Sumpah Janji 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dalam Satu Malam,Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan Dua Di Duga Bandar Sabu Di Dua TKP Berbeda

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Nomor Polisi Tertinggal di TKP, Tabrak Lari Pemotor Hingga Tewas Libatkan Oknum Polisi AN 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Naswin Sekdis P&K Batang Hari ,Di Duga Manipulasi Surat Mutasi Tanpa Sepengetahuan Kadis

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sekda Batanghari Minta ST Rohilawati Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Baru Dinas Pendidikan 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Baru Dua Minggu Pegang Tongkat Komando, Kapolres Batanghari Ungkap Kasus Pembunuhan di Muara Tembesi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bupati Batang Hari Perintahkan Sekda Selesaikan Polemik Mutasi Guru Agama di Bajubang Laut 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bandar Narkoba HI Desa Muara Singoan Berakhir Di Desa tetangga sungai baung

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Jambi N Voice

  • Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin