• Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Informasi Terkini Seputar Jambi
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Terkini Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Home » Truk Batubara Asal Bungo,Tebo Dan Sarolangun Dilarang Melintasi Jalan Umum Batang Hari

Truk Batubara Asal Bungo,Tebo Dan Sarolangun Dilarang Melintasi Jalan Umum Batang Hari

by KMS M Damiri
14/08/2026
in Daerah
0
PostTweetShareScan

Truk Batubara Asal Bungo,Tebo Dan Sarolangun Dilarang Melintasi Jalan Umum Batang Hari

BATANG HARI, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi kembali menegaskan larangan penggunaan jalan umum sebagai jalur angkutan batubara. Penegasan tersebut secara khusus menyasar kendaraan angkutan batubara dari wilayah Kabupaten Bungo, Tebo dan Sarolangun yang melakukan aktivitas hauling menuju kawasan pelabuhan talang duku niaso.

Bacajuga

Cegah TBC Sejak Dini, Pemdes Muaro Singoan Gelar Sosialisasi dan Skrining Kesehatan Gratis 

Meriahkan HUT RI ke-81, IKM Muara Tembesi Unjuk Gigi dengan Alunan Musik Tambuah Tradisional Bersama Bundo Kanduang

Momentum HUT RI ke-81, Bupati Batang Hari Serahkan Pengurangan Masa Pidana Anak Binaan LPKA Muara Bulian

Didesak Masyarakat, Pj Kades dan BPD Malapari Diminta Segera Gelar Rapat Kejelasan BUMDes

Tanker Merah Putih Tabrak Motor di Jembatan Mas, Pengendara Luka-Luka

Lima Tronton Diamankan Satlantas Polres Batang Hari, Inisial EK Akui Terkait Pengawalan

Larangan itu tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Nomor S.541.2442/SETDA.PRKM/IX/2024 tertanggal 2 September 2024.

Surat tersebut ditujukan kepada pemegang izin PK2B, IUP-OP, IPP, IUJP dan transporter. Isinya menegaskan kembali ketentuan Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara.

Dalam surat tersebut disebutkan, kendaraan pertambangan angkutan batubara yang menggunakan jalan umum dilarang beroperasi pada sejumlah ruas jalan, termasuk jalur yang berasal dari wilayah Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo dan Sarolangun menuju TUKS di Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso terkecuali pemilik tambang lokal yang dari batang hari.

 

Salah satu jalur yang ditegaskan dalam surat tersebut yakni Sarolangun–Batanghari–Pijoan–Simpang Rimbo–Pal 10–Lingkar Selatan–Simpang 46–Pelabuhan Talang Duku dan Niaso.

 

Dengan demikian, aktivitas truk batubara yang berasal dari Bungo, Tebo maupun Sarolangun tidak diperbolehkan menggunakan ruas jalan umum Batang Hari sebagai jalur hauling apabila masuk dalam ruas yang telah dilarang tersebut.

Pemprov Jambi meminta para pemegang izin dan perusahaan transporter untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak melakukan operasional angkutan batubara pada ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai jalur terlarang.

Tak hanya larangan, pemerintah juga menegaskan akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Surat tersebut ditandatangani atas nama Sekretaris Daerah Provinsi Jambi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan selaku Wakil Ketua Tim SatgasWasGakkum, Johansyah, S.E., M.E.

Penegasan ini menjadi dasar bagi aparat dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap mobilitas angkutan batubara, khususnya yang melintasi wilayah Batang Hari.

Jalan umum bukan jalur hauling. Truk batubara yang melanggar ketentuan dapat dikenakan tindakan sesuai aturan yang berlaku.(kemas)

Previous Post

Isu Pengawalan Tronton Batu Bara,Heri Tegaskan Namanya Dicatut,Bongkar Diduga Oknum Media EK Pengurus Aslinya

Next Post

Lima Tronton Diamankan Satlantas Polres Batang Hari, Inisial EK Akui Terkait Pengawalan

Next Post

Lima Tronton Diamankan Satlantas Polres Batang Hari, Inisial EK Akui Terkait Pengawalan

Bupati Fadhil Arief Kukuhkan Calon Paskibraka Batang Hari 2026 

Tanker Merah Putih Tabrak Motor di Jembatan Mas, Pengendara Luka-Luka

Didesak Masyarakat, Pj Kades dan BPD Malapari Diminta Segera Gelar Rapat Kejelasan BUMDes

Momentum HUT RI ke-81, Bupati Batang Hari Serahkan Pengurangan Masa Pidana Anak Binaan LPKA Muara Bulian

Discussion about this post

Peringkat

  • Catut Nama Bupati, Naswin Mengaku Bertindak Tanpa Sepengetahuan Kadis dan Bidang GTK

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Nama-Nama 106 Jabatan Struktural Dan Fungsional Tertentu Di Lingkup Pemkab Batang Hari Yang Di Lantik Dan Pengambilan Sumpah Janji 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Nomor Polisi Tertinggal di TKP, Tabrak Lari Pemotor Hingga Tewas Libatkan Oknum Polisi AN 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dalam Satu Malam,Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan Dua Di Duga Bandar Sabu Di Dua TKP Berbeda

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Naswin Sekdis P&K Batang Hari ,Di Duga Manipulasi Surat Mutasi Tanpa Sepengetahuan Kadis

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sekda Batanghari Minta ST Rohilawati Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Baru Dinas Pendidikan 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Baru Dua Minggu Pegang Tongkat Komando, Kapolres Batanghari Ungkap Kasus Pembunuhan di Muara Tembesi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bupati Batang Hari Perintahkan Sekda Selesaikan Polemik Mutasi Guru Agama di Bajubang Laut 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bandar Narkoba HI Desa Muara Singoan Berakhir Di Desa tetangga sungai baung

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Jambi N Voice

  • Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin