Hut Ke 67 Kecamatan Muara Bulian 4 Desa di Muara Bulian Darurat Narkoba,Kades Kompak Desak APH Bertindak
BATANG HARI – Di hari ulang tahun kecamatan muara bulian yang ke 67 tahun menjadi cambukan keras terkait pemberantasan narkoba,Dugaan maraknya peredaran narkotika di empat desa dalam wilayah Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, menjadi perhatian serius para kepala desa dan masyarakat selasa 23 juni 2026.
Empat desa yang disebut rawan peredaran narkoba tersebut yakni Desa Sungai Baung, Desa Aro, Desa Olak, dan Desa Singoan. Kepala desa mengaku resah karena aktivitas para pelaku diduga semakin berani serta terang terangan beraksi dan merusak masa depan generasi muda.
Kepala Desa Sungai Baung, Ridwan Suib, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kondisi di wilayahnya sudah sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, para pelaku diduga tidak lagi beroperasi secara sembunyi-sembunyi dan terkesan berani menjalankan aktivitasnya secara terang-terangan.
Senada Kepala Desa Aro, Rusli, mengatakan bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi prioritas bersama karena dampaknya sangat merusak kehidupan masyarakat, khususnya kalangan remaja.
“Kami berharap aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan nyata terhadap pelaku yang terlibat. Jangan sampai generasi muda kita hancur akibat narkoba,” tegas Rusli.
Sementara itu, Kepala Desa Olak, Muzakir, menilai peredaran narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan desa. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, segera laporkan kepada aparat agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.
Hal yang sama disampaikan Kepala Desa Singoan, Samadani, yang berharap aparat kepolisian dan instansi terkait dapat melakukan langkah-langkah preventif maupun represif secara berkelanjutan.
“Kami ingin desa-desa di Muara Bulian bersih dari narkoba. Perlu tindakan tegas terhadap pelaku dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar bahaya narkoba semakin dipahami,” ujar Samadani.
Pemerintah desa yang tergabung dari 4 desa berharap aparat kepolisian serta instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap pelaku yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.(kemas)




Discussion about this post