• Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Informasi Terkini Seputar Jambi
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Terkini Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Home » Mangkir dari Sidang Etik! Dugaan Skandal Oknum Anggota DPRD Batang Hari Kian Memanas 

Mangkir dari Sidang Etik! Dugaan Skandal Oknum Anggota DPRD Batang Hari Kian Memanas 

by KMS M Damiri
20/04/2026
in Daerah
0
PostTweetShareScan

Mangkir dari Sidang Etik! Dugaan Skandal Oknum Anggota DPRD Batang Hari Kian Memanas

 

Bacajuga

Cegah TBC Sejak Dini, Pemdes Muaro Singoan Gelar Sosialisasi dan Skrining Kesehatan Gratis 

Meriahkan HUT RI ke-81, IKM Muara Tembesi Unjuk Gigi dengan Alunan Musik Tambuah Tradisional Bersama Bundo Kanduang

Momentum HUT RI ke-81, Bupati Batang Hari Serahkan Pengurangan Masa Pidana Anak Binaan LPKA Muara Bulian

Didesak Masyarakat, Pj Kades dan BPD Malapari Diminta Segera Gelar Rapat Kejelasan BUMDes

Tanker Merah Putih Tabrak Motor di Jembatan Mas, Pengendara Luka-Luka

Lima Tronton Diamankan Satlantas Polres Batang Hari, Inisial EK Akui Terkait Pengawalan

Batang Hari – Drama dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama anggota DPRD Batang Hari dari Partai Gerindra, Mawardi Harahap, SP, semakin memanas. Sidang kode etik yang digelar Badan Kehormatan (BK) DPRD pada Senin (20/4/2026) justru diwarnai ketidakhadiran pihak terlapor.

 

Sidang yang seharusnya menjadi momen krusial untuk pengesahan alat bukti itu terpaksa berjalan pincang. Mawardi Harahap, sosok yang tengah menjadi sorotan publik, memilih absen dan hanya mengirimkan surat pemberitahuan.

 

Dalam surat tertanggal 20 April 2026 tersebut, Mawardi beralasan memiliki agenda lain di Provinsi Jambi. Namun, alasan itu dinilai tidak jelas dan menimbulkan tanda tanya besar.

 

“Sidang ini sangat penting karena menyangkut pengesahan alat bukti. Kehadiran kedua belah pihak itu mutlak,” tegas Fernando, anggota BK DPRD Batang Hari.

 

BK pun mengambil sikap tegas. Tanpa kehadiran terlapor, alat bukti belum dapat dibuka demi menjaga keabsahan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

 

Di sisi lain, kekecewaan datang dari salah satu saksi yang hadir. Ia menilai ketidakhadiran tersebut seolah menjadi upaya mengulur waktu dalam kasus yang telah mencoreng citra lembaga legislatif.

 

“Ini sudah viral, sudah jadi perhatian publik. Jangan sampai terkesan dipermainkan atau ditunda-tunda,” ujarnya dengan nada geram.

 

Kasus ini sendiri mencuat setelah beredarnya kabar dugaan penggerebekan terhadap seorang anggota dewan yang disebut-sebut bersama staf di sebuah perumahan di kawasan Teratai, Muara Bulian. Isu tersebut langsung menyedot perhatian masyarakat dan menjadi perbincangan luas.

 

BK DPRD Batang Hari memastikan sidang lanjutan akan digelar pada 27 April 2026. Lembaga ini juga memberi peringatan keras: jika teradu kembali mangkir, maka alat bukti dari pihak pengadu akan langsung dianggap sah.

 

“Kalau kembali tidak hadir, secara hukum itu berarti menyetujui bukti yang diajukan,” tegas Fernando.

 

Kini, publik menanti—akankah Mawardi Harahap hadir dan memberikan klarifikasi, atau justru kembali absen dan memperkuat dugaan yang sudah terlanjur menyebar?

Previous Post

Persebri Ukir Sejarah! Juara Liga 4 Provinsi Jambi, Siap Guncang Nasional 

Next Post

Wamentan Pimpin Tanam Serentak di Batang Hari, Jambi Pacu Target Swasembada Pangan 

Next Post

Wamentan Pimpin Tanam Serentak di Batang Hari, Jambi Pacu Target Swasembada Pangan 

Dari Fatwa ke Aksi,Pemkab Batang Hari Ajak Warga Sederhanakan Makam Sesuai Sunnah

DPRD Batang Hari Jadi Laboratorium Politik Mahasiswa Unja, Bahas Tata Kelola Pemerintahan di Tengah Krisis Global 

ASN dan PPPK Kelurahan Muara Bulian Jalani Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Puluhan Truk Batu Bara “Nekat” Terobos Jalur Terlarang, 50 Unit Diamankan di Depan Polres Batang Hari 

Discussion about this post

Peringkat

  • Catut Nama Bupati, Naswin Mengaku Bertindak Tanpa Sepengetahuan Kadis dan Bidang GTK

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Nama-Nama 106 Jabatan Struktural Dan Fungsional Tertentu Di Lingkup Pemkab Batang Hari Yang Di Lantik Dan Pengambilan Sumpah Janji 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dalam Satu Malam,Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan Dua Di Duga Bandar Sabu Di Dua TKP Berbeda

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Nomor Polisi Tertinggal di TKP, Tabrak Lari Pemotor Hingga Tewas Libatkan Oknum Polisi AN 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Naswin Sekdis P&K Batang Hari ,Di Duga Manipulasi Surat Mutasi Tanpa Sepengetahuan Kadis

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sekda Batanghari Minta ST Rohilawati Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Baru Dinas Pendidikan 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Baru Dua Minggu Pegang Tongkat Komando, Kapolres Batanghari Ungkap Kasus Pembunuhan di Muara Tembesi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bupati Batang Hari Perintahkan Sekda Selesaikan Polemik Mutasi Guru Agama di Bajubang Laut 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bandar Narkoba HI Desa Muara Singoan Berakhir Di Desa tetangga sungai baung

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Jambi N Voice

  • Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin