Gerak Cepat Polsek Maro Sebo Ulu Amankan Pelaku Pembacokan dan Penembakan di Sungai Lingkar
Batanghari, 4 Maret 2026 – Aparat Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pembacokan dan penembakan menggunakan senapan angin yang terjadi di Desa Sungai Lingkar, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Rabu (4/3/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di depan rumah korban yang berada di RT 007 Desa Sungai Lingkar. Korban diketahui bernama M. Riangga Lestari bin Mahidin.
Berdasarkan keterangan pelapor, Mahidin (58), warga RT 001 Desa Sungai Lingkar, saat kejadian dirinya sedang berada di kebun. Ia kemudian didatangi istrinya yang mengabarkan bahwa anak mereka menjadi korban pembacokan dan penembakan.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Sungai Rengas untuk mendapatkan pertolongan pertama. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka robek di bahu kiri akibat senjata tajam serta luka tembak di bagian rusuk kanan. Selanjutnya korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Hamba Muara Bulian untuk penanganan medis lebih lanjut
Atas kejadian tersebut, pelapor segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu langsung melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, polisi memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku, RI(30), warga RT 007 Desa Sungai Lingkar.
Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah desa setempat tanpa perlawanan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu Aipda FBM.Parhusip membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut ungkap nya.
Dalam penangkapan itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok dan satu pucuk senapan angin PCP yang diduga digunakan dalam kejadian, kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk mendalami motif serta melengkapi berkas perkara tutup nya.(alam)








Discussion about this post