• Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Informasi Terkini Seputar Jambi
Advertisement Banner
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Terkini Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Home » Polisi Bongkar Praktik Pengolahan Emas Ilegal di Batanghari, 12 Orang Diamankan

Polisi Bongkar Praktik Pengolahan Emas Ilegal di Batanghari, 12 Orang Diamankan

by KMS M Damiri
28/02/2026
in Daerah
0
PostTweetShareScan

Polisi Bongkar Praktik Pengolahan Emas Ilegal di Batanghari, 12 Orang Diamankan

Bacajuga

Dari Fatwa ke Aksi,Pemkab Batang Hari Ajak Warga Sederhanakan Makam Sesuai Sunnah

Wamentan Pimpin Tanam Serentak di Batang Hari, Jambi Pacu Target Swasembada Pangan 

Mangkir dari Sidang Etik! Dugaan Skandal Oknum Anggota DPRD Batang Hari Kian Memanas 

Persebri Ukir Sejarah! Juara Liga 4 Provinsi Jambi, Siap Guncang Nasional 

LPKA Muara Bulian Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi 

Danrem 042/Gapu perkuat sinergi dengan UIN STS Jambi melalui penandatanganan MoU

Batanghari-Polres Batanghari membongkar praktik pengolahan emas ilegal yang diduga telah beroperasi di wilayah Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 12 orang diamankan bersama barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah dan ratusan gram emas.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (25/2/2026) terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah milik warga berinisial As di RT 15 Desa Pematang Gadung. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Mersam berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari.

Pada Kamis malam (26/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan tiba di lokasi dan langsung melakukan penindakan. Polisi mendapati aktivitas yang diduga merupakan praktik pengolahan emas tanpa izin (PETI) sedang berlangsung.

Sebanyak 12 orang langsung diamankan, terdiri dari:

• 1 orang pengepul/pembeli,

• 2 orang pekerja, dan

• 9 orang penjual.

Sita Uang Rp65 Juta dan 166 Gram Emas

Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik ilegal tersebut, antara lain:

• Uang tunai sebesar Rp65.615.000,-

• Emas seberat 166,57 gram

• 3 pinset besar dan 1 pinset kecil

• 1 toples berisi material pijar warna putih seberat ±1 kg

• 1 bungkus plastik klip

• 1 alat bakar emas

• Batok alas bakar

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Batanghari untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI ,Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penindakan tersebut. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Batanghari. Seluruh pelaku akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan warga.(kemas)

Previous Post

Mengaku Intel Polisi,Pelaku Curat Gasak Motor Warga

Next Post

Satlantas Batang Hari Amankan 1 Tronton Batu Bara Usai Patroli Tarawih 

Next Post

Satlantas Batang Hari Amankan 1 Tronton Batu Bara Usai Patroli Tarawih 

Paripurna DPRD Batang Hari, Wakil Bupati Bakhtiar Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban LKPJ 

Dibuka Bupati Fadhil Arif, Semarak Ramadhan Batang Hari 1447 H Gaungkan Spirit Tangguh 

Buka Puasa Bersama, Bupati Fadhil Arif Tegaskan Komitmen Persatuan di Ramadan 1447 H 

DPRD Tanjab Timur Gelar RDP Bersama Bank 9 Jambi, Bahas Gangguan Sistem

Discussion about this post

Peringkat

  • Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Dompeng PETI dan Bongkar Bescam Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Disdikbud Batang Hari Terbitkan Edaran Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadan 1447 H/2026

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • SMK Negeri 4 Batanghari Rayakan HUT ke-14 dengan Bazar Dan Pentas Seni

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pemdes Bajubang Laut Laporkan Dugaan Pelanggaran Upah Karyawan PT Superhome Production Indonesia Ke DPRD Batanghari 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polisi Bongkar Praktik Pengolahan Emas Ilegal di Batanghari, 12 Orang Diamankan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kades Bajubang Laut Naik Pitam,Tuntutan Karyawan PT Superhome Belum Temui Kesepakatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Viral ! Oknum Kades Di Batang Hari Di Gerebek Dalam Mobil Berduan istri Warga,Tokoh Masyarakat Desak Pencopotan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Razia PETI di Desa Padang Kelapo, Polisi Tertibkan Alat Dompeng

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Penyakit Mematikan Serang Kerbau di Desa Sekati Gedang 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Jambi N Voice

  • Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin