Razia PETI di Desa Padang Kelapo, Polisi Tertibkan Alat Dompeng
BATANGHARI – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Batanghari bersama anggota Polsek Maro Sebo Ulu melaksanakan razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari Sabtu 31/01/25.
Dalam kegiatan razia tersebut, petugas mendapati adanya aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan alat dompeng di lokasi.
Kapolsek Maro Sebo Ulu, AKP Saprizal, SH, MH, membenarkan bahwa saat petugas tiba di lokasi, terdapat beberapa orang pendompeng yang sedang melakukan kegiatan PETI.
“Benar, saat anggota tiba di lokasi, ditemukan aktivitas dompeng. Namun para pelaku langsung melarikan diri ketika akan diamankan oleh petugas,” ujar AKP Saprizal.
Meski para pelaku berhasil kabur, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan memberikan penindakan terhadap alat-alat dompeng yang berada di lokasi penambangan.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI di wilayah Desa Padang Kelapo dan sekitarnya.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan PETI sangat merugikan lingkungan dan melanggar hukum, sehingga pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan razia secara berkala guna mencegah aktivitas penambangan ilegal tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan penambangan emas tanpa izin. Apabila masih ditemukan, akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Batanghari dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Batanghari.(alam)








Discussion about this post