Ratusan Kendaraan Batu Bara Langgar Aturan Jam Operasional,Satlantas Batanghari Tindak Tegas Sopir Nakal
BATANGHARI – Satuan Lalu Lintas (SATLANTAS) Polres Batanghari menindak tegas ratusan kendaraan angkutan batu bara yang nekat beroperasi di luar jam operasional di wilayah Kota Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, rabu (14/1/2026).
Ratusan truk angkutan batu bara tersebut dihentikan petugas dan diarahkan untuk putar balik serta bertahan di kantong-kantong parkir yang telah disediakan. Penertiban dilakukan karena kendaraan angkutan batu bara dilarang melintasi jalan umum Kota Muara Bulian sebelum pukul 20.00 WIB sesuai aturan yang berlaku.
Namun dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan banyak oknum sopir yang mencoba mengelabui petugas dengan memanfaatkan waktu saat petugas melaksanakan salat Magrib dan makan malam. Sejumlah truk nekat melintas di jalan umum kota Muara Bulian di luar jam yang telah ditentukan.

Mengetahui hal tersebut, petugas Satlantas Polres Batanghari langsung melakukan penindakan tegas,dan telah mengantongi nama-nama DO, Truk-truk yang kedapatan melanggar digiring ke Mapolres Batanghari untuk dilakukan penilangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Batanghari, IPDA Benny Tri Lesmana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran jam operasional angkutan batu bara.
“Angkutan batu bara tidak diperbolehkan melintasi Kota Muara Bulian di bawah jam delapan malam. Setiap kendaraan yang melanggar akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas IPDA Benny.
Satlantas Polres Batanghari mengimbau seluruh sopir angkutan batu bara agar mematuhi aturan jam operasional demi menjaga keselamatan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat pengguna jalan.(kemas)








Discussion about this post