Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi
MUARO JAMBI – Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan dua residivis di kabupaten batanghari kecamatan bajubang berakhir gagal. Kedua pelaku berhasil diamankan polisi setelah aksinya terekam kamera CCTV dan sempat memicu aksi kejar-kejaran warga, Selasa (13/1/2026).
Peristiwa bermula saat dua pria mengendarai sepeda motor trail berhenti di depan sebuah warung di Kilometer 41, Desa Penerokan,kecamatan bajubang Kabupaten Batang Hari. Salah satu pelaku turun dan mencoba menggondol sepeda motor metik yang terparkir di depan warung tersebut.
Namun, aksi itu gagal setelah seorang ibu pemilik warung keluar dan berteriak, membuat pelaku panik dan melarikan diri. Rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut kemudian menyebar dan memicu kewaspadaan warga.

Situasi sempat memanas di Jalan Poros Desa Talang Pelita, Kecamatan Mestong, saat warga melakukan pengejaran terhadap dua pria yang diduga baru saja beraksi di wilayah Bajubang. Pelarian pelaku akhirnya terhenti setelah Unit Reskrim Polsek Mestong yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Hengky Lesmana berhasil menghadang kendaraan pelaku.
Salah satu pelaku bernama Firman (48), warga Musi Banyuasin, tak berdaya setelah diamuk massa yang geram. Ia harus dilarikan ke Puskesmas Tempino untuk mendapatkan perawatan medis. Firman diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang sudah empat kali keluar masuk penjara.
Sementara itu, perburuan terhadap satu pelaku lainnya terus dilakukan. Sekitar pukul 17.00 WIB, warga Kelurahan Tempino berhasil mengamankan seorang pemuda bernama Muhamad Abdullah (23) yang memiliki ciri-ciri identik dengan pelaku yang sempat melarikan diri.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti yang mengerikan, berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol lengkap dengan magazin dan tiga butir amunisi tajam, serta sebilah pisau panjang berukuran sekitar 60 sentimeter yang diduga digunakan untuk mengancam korban.
“Kami mengamankan senjata tajam, senjata api rakitan, sepeda motor trail milik pelaku, serta sepeda motor metik milik korban sebagai barang bukti,” ujar Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana.
Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Bajubang, Polres Batang Hari.(kemas)








Discussion about this post