Nomor Polisi Tertinggal di TKP, Tabrak Lari Pemotor Hingga Tewas Libatkan Oknum Polisi AN
BATANG HARI — Kasus kecelakaan maut yang menewaskan Nur Samanik (60) di Jembatan Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, akhirnya mulai menemukan titik terang.
Korban tewas setelah sepeda motor Honda Kirana yang dikendarainya diduga ditabrak mobil Toyota Innova Reborn warna hitam pada Minggu dini hari, 27 September 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.
Yang membuat kasus ini menjadi sorotan, pengemudi mobil tersebut diduga merupakan anggota kepolisian berinisial AN, yang bertugas di wilayah hukum Polsek Mersam.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Batang Hari Iptu Rauful Chaniago membenarkan kejadian tersebut.Menurut Rauful, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari AN, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi mengantuk saat mengendarai kendaraan.
“AN diduga mengantuk saat mengendarai kendaraan roda empat jenis Innova Reborn warna hitam, sehingga kendaraan roda dua yang berada di depannya tertabrak,” ujar Iptu Rauful.
Benturan tersebut menyebabkan Nur Samanik mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia.
Namun, persoalan tidak berhenti pada kecelakaan maut tersebut.
Usai kejadian, pengemudi kendaraan roda empat tersebut diduga meninggalkan lokasi kejadian tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
Bahkan, AN diduga berupaya kabur dari tempat kejadian perkara.
Namun, upaya tersebut justru meninggalkan jejak penting bagi aparat. Nomor polisi kendaraan Innova Reborn tertinggal di lokasi kejadian, sehingga petugas dapat menelusuri identitas kendaraan dan pengemudinya.
Dari hasil penelusuran, kendaraan tersebut diketahui berkaitan dengan anggota kepolisian berinisial AN.
Saat ini, AN telah diamankan Unit Propam Polres Batang Hari untuk menjalani pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.
Kasus ini pun menjadi perhatian keluarga korban dan masyarakat. Mereka meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan, profesional dan tidak pandang bulu.
Samsul Bahri, adik kandung Nur Samanik, sebelumnya mengungkapkan kekecewaan mendalam atas peristiwa yang merenggut nyawa kakaknya.
Pihak keluarga juga mempertanyakan adanya dugaan upaya menghilangkan atau mengaburkan barang bukti dan berharap seluruh fakta dibuka secara terang.
Kini, perhatian publik tertuju pada proses penanganan perkara tersebut. Apalagi, pihak yang diduga terlibat merupakan anggota kepolisian.
Keluarga Nur Samanik berharap kematian korban tidak berhenti sebagai angka dalam catatan kecelakaan lalu lintas. Mereka menuntut keadilan dan kepastian hukum atas tragedi yang merenggut nyawa orang yang mereka cintai.
Proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap AN masih berlangsung. Seluruh pihak masih menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum mengenai rangkaian kejadian dan pertanggungjawaban hukum dalam kasus tersebut.(kemas)



Discussion about this post