Bupati Batang Hari Buka Diseminasi PPID Pelaksana dalam Rangka E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
Muara Bulian – Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, secara resmi membuka kegiatan Diseminasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Batang Hari dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Besar Kantor Bupati Batang Hari, Kamis (23/7/2026).
Diseminasi ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif melalui optimalisasi pelayanan informasi publik di setiap perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Mhd. Fadhil Arief menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan amanah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan dipercaya masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja di setiap perangkat daerah. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang cepat, tepat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati.
Bupati juga meminta seluruh Kepala OPD agar mengaktifkan dan mengelola website PPID masing-masing secara optimal sebagai sarana penyebarluasan informasi publik. Selain itu, seluruh data dan informasi yang disajikan harus diperbarui secara berkala agar tetap relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Informasi yang tidak diperbarui atau sudah kedaluwarsa tidak lagi memberikan manfaat. Karena itu, mari kita bangun budaya pelayanan informasi sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, bukan sebagai beban administratif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap melalui kegiatan diseminasi ini seluruh peserta dapat memahami mekanisme Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dengan baik, sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan informasi di masing-masing OPD.
“Saya selaku Kepala Daerah berharap target Kabupaten Batang Hari untuk meraih predikat ‘Informatif’ pada pelaksanaan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dapat tercapai. Hal tersebut hanya dapat diwujudkan melalui komitmen, kerja sama, dan kesungguhan seluruh perangkat daerah dalam memberikan pelayanan informasi yang terbaik kepada masyarakat,” ungkap Bupati.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai mekanisme E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 oleh Koordinator Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jambi, Siti Masnidar, S.E., yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama para peserta.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari Mula P. Rambe, S.Sos., M.H., Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari H. Isah, S.Sos.I., M.Ag., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang Hari H. Amir Hamzah, S.E., M.Si., Koordinator Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jambi Siti Masnidar, S.E., Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang Hari Roni, S.Kom., Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Batang Hari Rikki Jaya Pratama, S.STP., para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, serta para undangan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Batang Hari menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka, profesional, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.(kemas)








Discussion about this post