• Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Informasi Terkini Seputar Jambi
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Terkini Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Home » Tokoh Masyarakat Kembang Seri Desak Inspektorat Batang Hari Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Perselingkuhan Kades Kembang Seri 

Tokoh Masyarakat Kembang Seri Desak Inspektorat Batang Hari Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Perselingkuhan Kades Kembang Seri 

by KMS M Damiri
04/07/2026
in Daerah
0
PostTweetShareScan

Tokoh Masyarakat Kembang Seri Desak Inspektorat Batang Hari Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Perselingkuhan Kades Kembang Seri

BATANG HARI – Tokoh masyarakat Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, H. Ahmad Marzuki Ismail, mendesak Inspektorat Kabupaten Batang Hari agar segera menuntaskan penanganan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Desa Kembang Seri berinisial AP.

Bacajuga

Cegah TBC Sejak Dini, Pemdes Muaro Singoan Gelar Sosialisasi dan Skrining Kesehatan Gratis 

Meriahkan HUT RI ke-81, IKM Muara Tembesi Unjuk Gigi dengan Alunan Musik Tambuah Tradisional Bersama Bundo Kanduang

Momentum HUT RI ke-81, Bupati Batang Hari Serahkan Pengurangan Masa Pidana Anak Binaan LPKA Muara Bulian

Didesak Masyarakat, Pj Kades dan BPD Malapari Diminta Segera Gelar Rapat Kejelasan BUMDes

Tanker Merah Putih Tabrak Motor di Jembatan Mas, Pengendara Luka-Luka

Lima Tronton Diamankan Satlantas Polres Batang Hari, Inisial EK Akui Terkait Pengawalan

Menurut H. Ahmad Marzuki Ismail, proses pemeriksaan di lingkungan pemerintah daerah diharapkan segera menghasilkan keputusan yang jelas dan mengacu pada fakta-fakta yang telah terungkap, termasuk putusan sidang adat yang telah menyatakan AP terbukti bersalah dalam perkara tersebut.

Putusan adat itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 01/LID/LAD-TTS/MSU/IV/2026. Keputusan dibacakan setelah majelis adat tingkat banding memeriksa kembali alat bukti, mendengarkan keterangan para pihak, serta memeriksa saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

Dalam pertimbangannya, majelis adat menyatakan telah menelaah berbagai alat bukti, di antaranya rekaman CCTV, rekaman percakapan, keterangan para saksi, serta pengakuan para pihak yang disampaikan dalam persidangan adat. Berdasarkan keseluruhan fakta yang diperiksa, majelis memutuskan untuk mempertahankan putusan sidang adat tingkat pertama.

Amar putusan menetapkan Anang Pahri dikenai sanksi adat berupa “Selemak Semanis” dan “Cuci Kampung”, dengan kewajiban membayar denda adat berupa dua ekor kerbau, 100 gantang beras, 100 butir kelapa, serta perlengkapan adat lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, perempuan yang turut menjadi pihak dalam perkara tersebut juga dijatuhi sanksi adat sebagaimana diatur dalam putusan majelis.

H. Ahmad Marzuki Ismail berharap Inspektorat Kabupaten Batang Hari segera menyelesaikan proses pemeriksaan agar terdapat kepastian hukum dan administrasi, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat Desa Kembang Seri. Ia menilai penyelesaian yang cepat dan sesuai ketentuan akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan disiplin aparatur pemerintahan desa.(Tim)

 

Previous Post

Bandar Narkoba HI Desa Muara Singoan Berakhir Di Desa tetangga sungai baung

Next Post

Inspektorat Batang Hari Angkat Bicara, Hasil Pemeriksaan Kasus Kades Kembang Seri Akan Segera Diserahkan ke Dinas PMD 

Next Post

Inspektorat Batang Hari Angkat Bicara, Hasil Pemeriksaan Kasus Kades Kembang Seri Akan Segera Diserahkan ke Dinas PMD 

Klarifikasi Satlantas Polres Batang Hari Tegaskan Kemacetan Angkutan Batu Bara Terjadi di Muaro Jambi, Sejumlah Langkah Cepat Langsung Dilakukan

Jambi Junior League Piala KONI Batang Hari Super Tangguh 2026 Resmi Ditutup, Empat Tim Wakili Jambi ke Sumatera Barat 

Resmi Menjadi ASN, Tujuh CPNS LPKA Kelas II Muara Bulian Diambil Sumpah, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Bangsa

Emak-Emak Rantau Kapas Mudo Datangi Rumah Kepala Desa, Sampaikan Keresahan Dugaan Maraknya Peredaran Narkoba 

Discussion about this post

Peringkat

  • Catut Nama Bupati, Naswin Mengaku Bertindak Tanpa Sepengetahuan Kadis dan Bidang GTK

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Nama-Nama 106 Jabatan Struktural Dan Fungsional Tertentu Di Lingkup Pemkab Batang Hari Yang Di Lantik Dan Pengambilan Sumpah Janji 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dalam Satu Malam,Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan Dua Di Duga Bandar Sabu Di Dua TKP Berbeda

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Nomor Polisi Tertinggal di TKP, Tabrak Lari Pemotor Hingga Tewas Libatkan Oknum Polisi AN 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Naswin Sekdis P&K Batang Hari ,Di Duga Manipulasi Surat Mutasi Tanpa Sepengetahuan Kadis

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sekda Batanghari Minta ST Rohilawati Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Baru Dinas Pendidikan 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Baru Dua Minggu Pegang Tongkat Komando, Kapolres Batanghari Ungkap Kasus Pembunuhan di Muara Tembesi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bupati Batang Hari Perintahkan Sekda Selesaikan Polemik Mutasi Guru Agama di Bajubang Laut 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bandar Narkoba HI Desa Muara Singoan Berakhir Di Desa tetangga sungai baung

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Jambi N Voice

  • Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin