• Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Informasi Terkini Seputar Jambi
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Terkini Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Home » Ketua LCKI Batang Hari Dukung Penegakan Aturan Angkutan Batu Bara, Masyarakat Minta Jam Operasional Dipatuhi

Ketua LCKI Batang Hari Dukung Penegakan Aturan Angkutan Batu Bara, Masyarakat Minta Jam Operasional Dipatuhi

by KMS M Damiri
28/06/2026
in Daerah
0
PostTweetShareScan

Ketua LCKI Batang Hari Dukung Penegakan Aturan Angkutan Batu Bara, Masyarakat Minta Jam Operasional Dipatuhi

BATANG HARI – Penegakan aturan terhadap angkutan batu bara yang melintas di jalan umum kembali menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Batang Hari. Warga berharap seluruh perusahaan tambang maupun perusahaan transportasi angkutan batu bara mematuhi jalur dan jam operasional yang telah ditetapkan demi menjaga keselamatan pengguna jalan tanpa menghambat roda perekonomian daerah.

Bacajuga

Cegah TBC Sejak Dini, Pemdes Muaro Singoan Gelar Sosialisasi dan Skrining Kesehatan Gratis 

Meriahkan HUT RI ke-81, IKM Muara Tembesi Unjuk Gigi dengan Alunan Musik Tambuah Tradisional Bersama Bundo Kanduang

Momentum HUT RI ke-81, Bupati Batang Hari Serahkan Pengurangan Masa Pidana Anak Binaan LPKA Muara Bulian

Didesak Masyarakat, Pj Kades dan BPD Malapari Diminta Segera Gelar Rapat Kejelasan BUMDes

Tanker Merah Putih Tabrak Motor di Jembatan Mas, Pengendara Luka-Luka

Lima Tronton Diamankan Satlantas Polres Batang Hari, Inisial EK Akui Terkait Pengawalan

Sesuai kesepakatan bersama yang melibatkan pemerintah daerah, perusahaan tambang, perusahaan ekspedisi angkutan batu bara, serta masyarakat yang tertuang dalam Peraturan Instruksi Gubernur (Ingub), untuk sementara angkutan batu bara diperbolehkan melintasi jalur Muara Bulian–Penerokan–Tempino–Talang Duku dengan jam operasional pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Masyarakat menilai aturan tersebut harus dipatuhi secara konsisten oleh seluruh pihak. Pasalnya, masih adanya truk yang diduga beroperasi di luar jam operasional dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan, mengganggu aktivitas warga, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas di sejumlah ruas jalan.

Di sisi lain, masyarakat juga menyadari bahwa sektor batu bara merupakan salah satu penggerak ekonomi di Provinsi Jambi. Aktivitas tersebut memberikan dampak terhadap lapangan pekerjaan, pertumbuhan usaha, meningkatnya pendapatan masyarakat, hingga menggerakkan roda perekonomian di sektor usaha kecil seperti rumah makan, warung kopi, bengkel, toko kelontong, dan usaha lainnya yang bergantung pada aktivitas angkutan batu bara.

Salah seorang sopir angkutan batu bara, Ijal, berharap pemerintah tidak menutup aktivitas angkutan batu bara, melainkan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan aturan yang telah disepakati.

“Kalau batu bara ini ditutup, bagaimana nasib keluarga kami? Kami mencari nafkah dari pekerjaan ini. Yang kami harapkan bukan ditutup, tetapi tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ijal.

Ia juga mengingatkan bahwa saat aktivitas angkutan batu bara sempat dihentikan beberapa waktu lalu, banyak pelaku usaha kecil yang ikut merasakan dampaknya.

“Dulu waktu batu bara sempat berhenti, banyak warung makan, penjual pecel, dan usaha kecil lainnya yang sepi, bahkan ada yang sampai bangkrut karena kehilangan pelanggan. Jadi kami berharap batu bara tetap berjalan, tetapi semua pihak harus disiplin mengikuti jam operasional yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Batang Hari, Yernawita, S.H., mengatakan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, perusahaan tambang, perusahaan transportasi maupun para pengemudi.

«”Kami mendukung aktivitas investasi dan usaha batu bara karena memberikan manfaat bagi perekonomian daerah. Namun, seluruh perusahaan juga harus menunjukkan komitmen untuk mematuhi aturan yang telah disepakati. Jangan sampai kepentingan ekonomi mengesampingkan keselamatan masyarakat. Jika seluruh pihak disiplin menjalankan jam operasional, maka aktivitas ekonomi tetap berjalan dan masyarakat juga merasa aman serta nyaman menggunakan jalan umum,” ujar Yernawita.

Ia menambahkan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan konsisten, sehingga tidak merugikan masyarakat maupun para pelaku usaha yang telah mematuhi ketentuan.

Menurutnya, harapan masyarakat bukan menghentikan aktivitas angkutan batu bara, melainkan memastikan seluruh operasional berjalan sesuai jalur dan jam yang telah disepakati.

“Dengan kepatuhan terhadap aturan, keselamatan masyarakat tetap terjaga, aktivitas ekonomi terus bergerak, dan usaha-usaha kecil yang bergantung pada angkutan batu bara juga tetap dapat bertahan. Inilah keseimbangan yang harus diwujudkan bersama,” tutup Yernawita.(kemas)

Previous Post

Ketua PWRI Batang Hari Apresiasi Satlantas Polres Batang Hari Tindak Truk Batu Bara di Jalur Lurus Via Pemayung 

Next Post

Bupati Fadhil Arif Resmikan Koperasi Sawit Danau Bangko, Dorong Petani Sawit Naik Kelas 

Next Post

Bupati Fadhil Arif Resmikan Koperasi Sawit Danau Bangko, Dorong Petani Sawit Naik Kelas 

Diduga Bandar Narkoba di Lima Desa Muara Bulian Belum Tersentuh Hukum, Warga Harap Penindakan Nyata 

Lapor Pak Bupati, Diduga Kepsek Zolim Rampas Hak Sertifikasi Oknum Guru

Bupati Batang Hari Resmikan Jembatan Bailey,Wujud Nyata TNI Bersama Masyarakat

Bandar Narkoba HI Desa Muara Singoan Berakhir Di Desa tetangga sungai baung

Discussion about this post

Peringkat

  • Catut Nama Bupati, Naswin Mengaku Bertindak Tanpa Sepengetahuan Kadis dan Bidang GTK

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Nama-Nama 106 Jabatan Struktural Dan Fungsional Tertentu Di Lingkup Pemkab Batang Hari Yang Di Lantik Dan Pengambilan Sumpah Janji 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dalam Satu Malam,Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan Dua Di Duga Bandar Sabu Di Dua TKP Berbeda

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Nomor Polisi Tertinggal di TKP, Tabrak Lari Pemotor Hingga Tewas Libatkan Oknum Polisi AN 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Naswin Sekdis P&K Batang Hari ,Di Duga Manipulasi Surat Mutasi Tanpa Sepengetahuan Kadis

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sekda Batanghari Minta ST Rohilawati Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Baru Dinas Pendidikan 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Baru Dua Minggu Pegang Tongkat Komando, Kapolres Batanghari Ungkap Kasus Pembunuhan di Muara Tembesi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bupati Batang Hari Perintahkan Sekda Selesaikan Polemik Mutasi Guru Agama di Bajubang Laut 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bandar Narkoba HI Desa Muara Singoan Berakhir Di Desa tetangga sungai baung

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Jambi N Voice

  • Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin