• Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Informasi Terkini Seputar Jambi
Advertisement Banner
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Terkini Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Home » Nekat Melintas di Jalan Lintas Batang Hari–Simpang Rimbo, 12 Truk Batu Bara Dikandangkan Satlantas Polres Batang Hari 

Nekat Melintas di Jalan Lintas Batang Hari–Simpang Rimbo, 12 Truk Batu Bara Dikandangkan Satlantas Polres Batang Hari 

by KMS M Damiri
23/06/2026
in Daerah
0
PostTweetShareScan

Nekat Melintas di Jalan Lintas Batang Hari–Simpang Rimbo, 12 Truk Batu Bara Dikandangkan Satlantas Polres Batang Hari

BATANG HARI – Sebanyak 12 unit truk angkutan batu bara diamankan dan dikandangkan di Mapolres Batang Hari setelah kedapatan melintasi ruas Jalan Lintas Batang Hari–Simpang Rimbo, jalur yang dilarang dilalui kendaraan angkutan batu bara sesuai ketentuan yang berlaku di Provinsi Jambi.

Bacajuga

Kajari Batang Hari Hadiri Olahraga Bersama HUT Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat

Jaksa Menyapa, Kejari Batang Hari Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Yang Humanis dan Edukatif

Marak Peredaran Narkotika di Sungai Baung, Kades Ridwan Suib Desak Aparat Bertindak 

“Aku Tembak Kamu”, Dugaan Ancaman Oknum Polisi HM, Berujung Laporan ke Propam Polda Jambi 

LSM TOPPAN RI Soroti Dugaan Pelanggaran Pilkades Teluk Rendah Ulu, Siap Tempuh Jalur Hukum

 

Penindakan tersebut dilakukan jajaran Satlantas Polres Batang Hari sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan aturan terkait operasional angkutan batu bara yang masih nekat menggunakan jalan umum. Belasan truk bermuatan batu bara itu terjaring saat melintas di jalur larangan dan langsung diamankan untuk proses penindakan lebih lanjut.

 

Kanit Regident Satlantas Polres Batang Hari, IPDA Benny Tri Lesmana, membenarkan adanya pengamanan terhadap 12 unit truk batu bara yang melanggar ketentuan operasional angkutan batu bara.

 

Menurutnya, ruas Jalan Lintas Batang Hari–Simpang Rimbo bukan diperuntukkan bagi kendaraan angkutan batu bara. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang masih membandel.

 

“Penegakan hukum ini dilakukan untuk memastikan seluruh pengemudi dan perusahaan angkutan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar IPDA Benny Tri Lesmana.

 

Keberadaan truk batu bara di jalan umum selama ini menjadi sorotan masyarakat. Selain menyebabkan kemacetan, kendaraan bertonase tinggi tersebut juga dinilai mempercepat kerusakan infrastruktur jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

 

Masyarakat pun mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Satlantas Polres Batang Hari dan berharap penindakan serupa dilakukan secara berkelanjutan, sehingga tidak ada lagi truk batu bara yang melintas di ruas jalan di larang maupun jalur umum lainnya yang dilarang.

Dengan diamankannya 12 unit truk tersebut, diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pengusaha dan sopir angkutan batu bara agar mematuhi aturan serta menggunakan jalur yang telah ditentukan oleh pemerintah. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk menjaga keselamatan masyarakat dan kelancaran arus lalu lintas di Kabupaten Batang Hari.(kemas)

Previous Post

Nekat Melintas di Simpang BBC, Empat Tronton Batu Bara Diamankan Satlantas Polres Batang Hari 

Next Post

Hut Ke 67 Kecamatan Muara Bulian 4 Desa di Muara Bulian Darurat Narkoba,Kades Kompak Desak APH Bertindak

Next Post

Hut Ke 67 Kecamatan Muara Bulian 4 Desa di Muara Bulian Darurat Narkoba,Kades Kompak Desak APH Bertindak

Discussion about this post

Peringkat

  • Catut Nama Bupati, Naswin Mengaku Bertindak Tanpa Sepengetahuan Kadis dan Bidang GTK

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Nama-Nama 106 Jabatan Struktural Dan Fungsional Tertentu Di Lingkup Pemkab Batang Hari Yang Di Lantik Dan Pengambilan Sumpah Janji 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sekda Batanghari Minta ST Rohilawati Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Baru Dinas Pendidikan 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Naswin Sekdis P&K Batang Hari ,Di Duga Manipulasi Surat Mutasi Tanpa Sepengetahuan Kadis

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bupati Batang Hari Perintahkan Sekda Selesaikan Polemik Mutasi Guru Agama di Bajubang Laut 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Dompeng PETI dan Bongkar Bescam Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Disdikbud Batang Hari Terbitkan Edaran Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadan 1447 H/2026

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Warga Simpang Sungai Rengas Kehilangan Motor Scoopy Merah, Diduga Dicuri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • SMK Negeri 4 Batanghari Rayakan HUT ke-14 dengan Bazar Dan Pentas Seni

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Jambi N Voice

  • Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin