Sidang keempat Kode Etik BK DPRD Batang Hari jadi kunci Titik Penentuan
Batang Hari – Drama dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama anggota DPRD Batang Hari dari Partai Gerindra, Mawardi Harahap, SP, kian memasuki babak krusial. Badan Kehormatan (BK) DPRD Batang Hari kembali menggelar sidang kode etik keempat pada Senin (27/4/2026), menandai semakin dekatnya proses menuju putusan.
Sidang yang berlangsung hampir empat jam, sejak pukul 13.00 hingga 16.59 WIB itu, sempat diwarnai penundaan selama 30 menit. Meski demikian, jalannya persidangan tetap berlangsung intens dengan fokus utama pada penyerahan serta verifikasi kelengkapan barang bukti dari pihak pelapor dan terlapor.
Dipimpin Ketua BK dari Fraksi PAN, Dedi Irwanto, bersama anggota BK Pernando Rinaldi Saputra (Fraksi Golkar) dan Hafiz (Fraksi PPP), forum etik tersebut menjadi panggung penting dalam mengurai fakta-fakta yang terus menjadi sorotan publik.
Momen krusial terjadi saat kedua belah pihak menandatangani berita acara kelengkapan barang bukti—sebuah langkah yang menandai bahwa proses pembuktian mulai memasuki tahap yang lebih substansial.
BK DPRD Batang Hari memastikan sidang ke lima akan berlanjut pada 4 Mei 2026. Agenda berikutnya dipastikan tak kalah penting, yakni menghadirkan para saksi dari kedua pihak, sekaligus pemaparan rinci atas barang bukti yang telah diajukan.
Kasus ini sendiri mencuat ke permukaan setelah beredarnya kabar dugaan penggerebekan terhadap seorang anggota dewan yang disebut-sebut tengah bersama seorang staf di sebuah perumahan kawasan Teratai, Muara Bulian. Isu tersebut dengan cepat menyebar luas dan menyedot perhatian masyarakat, memicu gelombang spekulasi sekaligus desakan agar kasus ini diusut secara transparan.
Kini, publik menanti: akankah sidang etik ini mengungkap fakta sebenarnya dan berujung pada sanksi tegas, atau justru membuka babak baru yang lebih mengejutkan?.(kemas)








Discussion about this post