Nekat Curi kabel Arde Pln, Pria Di Batanghari Di Ciduk Warga
Batanghari – Aksi pencurian kabel arde (grounding) pada gardu PLN terjadi di Desa Simpang Karmeo, RT 05 Dusun 3, Kabupaten Batanghari, Rabu dini hari (8/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kabel arde merupakan komponen penting dalam instalasi listrik yang berfungsi menyalurkan arus bocor ke tanah, sehingga dapat mencegah sengatan listrik serta melindungi peralatan elektronik dari kerusakan.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Batanghari, Ipda Rinaldo G. Ginting, SH, mengatakan dalam kejadian tersebut satu orang terduga pelaku berinisial PJ, warga Kelurahan Teratai, Muara Bulian, berhasil diamankan oleh warga saat beraksi.
“Pelaku diamankan warga, sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian ini diduga dilakukan oleh empat orang dan bukan yang pertama kali. Kelompok tersebut juga diduga pernah melakukan aksi serupa di Desa Ampelu Mudo, Kecamatan Muara Tembesi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku PJ mengaku menjual hasil curian kepada seseorang berinisial HN yang berdomisili di Jalan Baru Talang Inuman. Namun, keterangan tersebut masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Batin XXIV dan telah diserahkan ke Polres Batanghari guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Selain itu, berdasarkan laporan yang masuk, pelaku juga diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.(kemas)








Discussion about this post