• Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Informasi Terkini Seputar Jambi
Advertisement Banner
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Terkini Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Home » Sekda Batang Hari Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 28 Perkara yang Telah Inkrah di Kejari Batang Hari 

Sekda Batang Hari Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 28 Perkara yang Telah Inkrah di Kejari Batang Hari 

by KMS M Damiri
11/03/2026
in Daerah
0
PostTweetShareScan

Sekda Batang Hari Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 28 Perkara yang Telah Inkrah di Kejari Batang Hari

Batang Hari – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Hari, Mula P. Rambe, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Batang Hari, Rabu (11/3/2026).

Bacajuga

Dari Fatwa ke Aksi,Pemkab Batang Hari Ajak Warga Sederhanakan Makam Sesuai Sunnah

Wamentan Pimpin Tanam Serentak di Batang Hari, Jambi Pacu Target Swasembada Pangan 

Mangkir dari Sidang Etik! Dugaan Skandal Oknum Anggota DPRD Batang Hari Kian Memanas 

Persebri Ukir Sejarah! Juara Liga 4 Provinsi Jambi, Siap Guncang Nasional 

LPKA Muara Bulian Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi 

Danrem 042/Gapu perkuat sinergi dengan UIN STS Jambi melalui penandatanganan MoU

Kegiatan yang berlangsung di Baruga Serentak Bak Regam, Kejaksaan Negeri Batang Hari tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Muhammad Irwan, S.H., M.H., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batang Hari.

Selain Sekda Batang Hari, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Kapolres Batang Hari, perwakilan Pengadilan Negeri Muara Bulian, serta perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian. Turut hadir pula para pejabat struktural, jaksa, dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Batang Hari.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, di mana jaksa bertindak sebagai eksekutor terhadap barang bukti perkara tindak pidana yang telah diputus oleh pengadilan.

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Batang Hari memusnahkan barang bukti yang berasal dari 28 perkara tindak pidana yang telah inkrah. Dari jumlah tersebut, 14 perkara merupakan tindak pidana narkotika dan 14 perkara lainnya merupakan tindak pidana umum.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu seberat 12,02 gram, ganja seberat 1,50 gram, serta ekstasi seberat 0,10 gram.

Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti lainnya berupa 3 unit timbangan digital, senjata tajam yang terdiri dari 3 parang, 1 tojok, dan 1 egrek, serta 1 pucuk senjata api.

Petugas juga memusnahkan alat hisap sabu berupa 4 bong dan 7 pirek. Sementara barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan meliputi 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R, 4 keranjang, 2 dodos, 4 tali tambang, serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara narkotika diblender dan dilarutkan menggunakan cairan kimia hingga tidak dapat digunakan kembali. Senjata tajam dipotong dan dirusak, alat hisap sabu dihancurkan, sementara barang bukti lainnya dirusak agar tidak dapat dipergunakan kembali.

Kehadiran Sekda Batang Hari dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya penegakan hukum serta komitmen bersama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Batang Hari.(kemas)

Previous Post

Kejari Batang Hari Musnahkan Barang Bukti dari 28 Perkara yang Telah Inkrah

Next Post

SD Negeri 61/1 Sungai Ruan Ulu Tutup Kegiatan Sekolah dengan Penyaluran Infak kepada Siswa Kurang Mampu dan Anak Yatim

Next Post

SD Negeri 61/1 Sungai Ruan Ulu Tutup Kegiatan Sekolah dengan Penyaluran Infak kepada Siswa Kurang Mampu dan Anak Yatim

Lapas Muara Bulian Koordinasi dengan TNI–Polri Perkuat Pengamanan Idul Fitri 1447 H 

Jalan Berlubang di Simpang Sungai Rengas Batanghari Membahayakan Pengguna Jalan

SD Negeri 203/1 Sungai Rengas Salurkan Infaq dan Sedekah kepada Warga Kurang Mampu di Bulan Ramadhan

Kejari Batang Hari Bersama Bank BRI Cabang Batang Hari Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat

Discussion about this post

Peringkat

  • Gagal Gasak Motor Di Penerokan, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap Polisi 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Dompeng PETI dan Bongkar Bescam Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Disdikbud Batang Hari Terbitkan Edaran Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadan 1447 H/2026

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • SMK Negeri 4 Batanghari Rayakan HUT ke-14 dengan Bazar Dan Pentas Seni

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pemdes Bajubang Laut Laporkan Dugaan Pelanggaran Upah Karyawan PT Superhome Production Indonesia Ke DPRD Batanghari 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polisi Bongkar Praktik Pengolahan Emas Ilegal di Batanghari, 12 Orang Diamankan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kades Bajubang Laut Naik Pitam,Tuntutan Karyawan PT Superhome Belum Temui Kesepakatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Viral ! Oknum Kades Di Batang Hari Di Gerebek Dalam Mobil Berduan istri Warga,Tokoh Masyarakat Desak Pencopotan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Razia PETI di Desa Padang Kelapo, Polisi Tertibkan Alat Dompeng

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Penyakit Mematikan Serang Kerbau di Desa Sekati Gedang 

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Jambi N Voice

  • Jambi N Voice
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Metropolis
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

Alamat kantor di Jalan HM Yusuf Singedekane Lorong Purnawira No 07 RT 21 Kelurahan Sungaiputri Kecamatan Danausipin